Transaksi FESyar Jawa Tembus Rp 91,5 Miliar, Lampaui Target

Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 mencatat transaksi perdagangan dan pembiayaan mencapai Rp 91,5 miliar hingga hari kedua penyelenggaraan.
Capaian tersebut telah melampaui total target yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 83 miliar.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rifki Ismal, mengatakan realisasi tersebut berasal dari transaksi perdagangan sebesar Rp 35,5 miliar dan pembiayaan Rp 56 miliar.
Untuk perdagangan, BI sebelumnya memasang target transaksi Rp 35 miliar. Hingga hari kedua, realisasinya telah mencapai Rp 35,5 miliar atau sedikit melampaui target.
Sementara itu, pembiayaan mencatat capaian yang lebih tinggi dibandingkan target. Dari target Rp 48 miliar, realisasi pembiayaan telah mencapai Rp 56 miliar.
“Perdagangan itu kita targetkan Rp 35 miliar. Sampai saat ini sudah lebih. Karena ini kan masih berlangsung sampai minggu kita mudah-mudahan. Jadi target Rp 35 miliar. Sampai saat ini sudah lebih, Rp 35,5 miliar, itu yang perdagangan,” kata Rifki dalam FESyar Regional Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu (26/9).
“Pembiayaan itu target Rp 48 miliar. Per hari ini sudah lebih Rp 56 miliar,” tambahnya.
Selain transaksi perdagangan dan pembiayaan, FESyar juga mencatat aktivitas penjualan dari UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut. BI menargetkan omzet UMKM sebesar Rp 7,3 miliar selama penyelenggaraan FESyar.
Namun, hingga hari kedua, omzet yang telah terkumpul baru mencapai Rp 2,1 miliar. Rifki masih optimistis angka tersebut dapat bertambah karena penyelenggaraan FESyar masih berlangsung hingga Minggu.
“Kemudian ada juga target omzet. Ini kan ada jualan nih mereka. UMKM ada yang jualan. Itu target Rp 7,3 miliar. Sampai hari ini, ini kan baru hari kedua. Sudah tercapai Rp 2,1 miliar. Kita harapkan juga akan lebih,” ujarnya.
Rifki menegaskan capaian transaksi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan FESyar. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi BI untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara lebih luas.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, kata Rifki, bertumpu pada tiga pilar. Pilar pertama adalah pengembangan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing.
Dalam ekosistem tersebut, pengembangan tidak hanya mencakup sektor perbankan, tetapi juga pesantren, UMKM, lembaga zakat, serta pelaku usaha dalam rantai industri halal.
“Transaksi, betul. Tapi rantai nilai halal itu jauh lebih penting,” katanya.
Menurut Rifki, pengembangan rantai nilai halal perlu dilakukan secara end to end agar berbagai pelaku di dalam ekosistem dapat saling terhubung. Karena itu, FESyar tidak hanya menghadirkan transaksi bisnis, tetapi juga mempertemukan berbagai pelaku ekonomi syariah.
Pilar kedua adalah pengembangan pembiayaan syariah yang kompetitif dan berdaya saing. Rifki menjelaskan pembiayaan tidak cukup hanya memiliki nilai yang besar, tetapi juga harus menyesuaikan dengan daya beli serta kemampuan pelaku usaha.
“Jadi tidak hanya besar. Besar sudah pasti. Tapi juga kompetitif. Kenapa? Karena dia dalam perkembangan waktu. Itu pembiayaan itu harus mengikuti daya beli. Harus mengikuti kemampuan lembaga usaha. Usaha-usaha halal,” ujarnya.
Sementara pilar ketiga adalah literasi ekonomi dan keuangan syariah. BI mendorong pemahaman mengenai ekonomi syariah tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha dan pekerja, tetapi juga diperkenalkan sejak usia sekolah.
Hal itu terlihat dari berbagai kegiatan dalam FESyar yang melibatkan anak-anak hingga mahasiswa. Kegiatannya tidak hanya berupa seminar dan talk show, tetapi juga kompetisi seperti robotik, hadrah, tablig, mewarnai, hingga Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional.
Menurut Rifki, pendekatan tersebut diperlukan agar pemahaman ekonomi syariah dapat dibangun sejak dini.
“Kalau yang mahasiswa, pegawai itu sudah pasti paham. Tapi dari SD, dari SMP sudah kita tanamkan pemahaman ekonomi syariah,” katanya.
FESyar Regional Jawa sendiri merupakan bagian dari rangkaian pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dilakukan BI secara berjenjang. Selain FESyar Jawa, terdapat kegiatan serupa untuk wilayah Sumatra serta kawasan Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.
FESyar juga menjadi wadah untuk memantau perkembangan program ekonomi dan keuangan syariah dari tahun ke tahun. Kegiatan yang digelar secara tahunan tersebut digunakan untuk melihat capaian program sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk target berikutnya.
“Kenapa dilakukan tahunan? Karena kita ingin tahu progres capaiannya, kemudian karena kita sudah punya program pencapaian dalam target lima tahunan, kita sudah punya planning, ada target-target tahunan, jadi kita ingin memonitor seberapa capaiannya tahun ini harus evaluasi enggak untuk tahun depan, harus ada capaian-capaian baru,” kata Rifki.
Dalam FESyar Jawa 2026, pengembangan ekonomi syariah juga difokuskan pada tiga sektor utama dalam halal value chain, yakni makanan halal, modest fashion, dan pariwisata ramah muslim.
Ketiga sektor tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah nasional yang diintegrasikan dengan sektor keuangan dan keuangan sosial Islam.
Rifki menyebut posisi Indonesia di industri halal global juga menjadi salah satu alasan sektor tersebut mendapat perhatian dalam FESyar. Berdasarkan pemaparan Rifki, Indonesia saat ini berada di peringkat pertama dunia untuk sektor modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan dan minuman halal, serta peringkat keempat untuk pariwisata ramah muslim.
Karena itu, FESyar turut menghadirkan pelaku UMKM dari berbagai bidang, termasuk modest fashion. BI membina UMKM melalui kantor perwakilan di berbagai daerah, termasuk 14 kantor perwakilan di Pulau Jawa.
UMKM yang menjadi binaan BI sebelumnya melalui proses seleksi dengan melibatkan para ahli sesuai bidang usahanya. Untuk sektor ekonomi kreatif syariah, proses tersebut dilakukan melalui Industri Kreatif Syariah Indonesia atau IKRA.
“IKRA, Industri Kreatif Syariah Indonesia. Itu Dewan IKRA itu yang menyeleksi usaha-usaha syariah. Nanti diseleksi, kemudian yang terpilih itulah yang menjadi UMKM binaan BI,” ujar Rifki.
Dalam FESyar Jawa, UMKM binaan dari berbagai kantor perwakilan BI di Pulau Jawa turut menampilkan produk mereka. Untuk sektor fashion, masing-masing kantor perwakilan mengirimkan koleksi UMKM binaannya untuk dipamerkan dalam rangkaian kegiatan.
Pengembangan modest fashion juga dinilai memiliki peluang pasar global. Rifki menyebut Indonesia telah menunjukkan daya saing dalam industri tersebut, termasuk ketika mengikuti pameran modest fashion internasional di Turki.
Dalam kegiatan tersebut, menurut Rifki, produk Indonesia mendapat perhatian dari pengunjung dan pelaku industri internasional.
Bahkan, sejumlah pihak dari London, Jerman, dan Amerika disebut menunjukkan ketertarikan terhadap penyelenggaraan pagelaran modest fashion Indonesia di negara mereka.
“Karena Indonesia tuh udah ranking satu, jadi mereka ingin koleksi-koleksi Indonesia dilihat di mata dunia,” ujarnya.
Selain mendorong transaksi, FESyar Jawa 2026 juga menjadi ruang untuk memperluas jejaring pelaku usaha, meningkatkan kualitas produk UMKM, serta mempertemukan berbagai mitra dari kementerian dan lembaga, organisasi sosial, hingga komunitas ekonomi syariah.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menekankan kegiatan tersebut tidak semestinya hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi syariah.
Menurut Destry, Jawa Timur menjadi lokasi permanen FESyar Jawa karena memiliki ekosistem ekonomi syariah yang telah berkembang selama bertahun-tahun. Bahkan, konsep pengembangan ekonomi syariah dari Jawa Timur kemudian dibawa ke tingkat nasional melalui Indonesia Sharia Economic and Financial Festival (ISEF).
“FESyar Jawa tidak pernah bergeser dari Jawa Timur selama 13 tahun karena paten penguatannya ada di sini. Bahkan, konsep dari Jawa Timur inilah yang dibawa ke tingkat nasional menjadi Indonesia Sharia Economic and Financial Festival (ISEF),” ujar Destry.
