Kumparan Logo

Tugure Ungkap Kondisi Industri Reasuransi di Tengah Gejolak Ekonomi Global

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Tugu Reasuransi. Foto: Tugu Reasuransi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tugu Reasuransi. Foto: Tugu Reasuransi

Serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran berbuntut pada perang yang berkepanjangan di Timur Tengah. Konflik tersebut telah memberikan dampak signifikan pada ekonomi dunia.

Salah satunya adalah industri reasuransi. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure), mengaku semakin mengedepankan pengelolaan risiko yang prudent di tengah dinamika global, termasuk volatilitas ekonomi dan ketegangan geopolitik.

Hal tersebut dinilai sangat penting mengingat pasar reasuransi mulai memasuki fase softening, sehingga risiko eksternal perlu diantisipasi secara cermat.

"Situasi geopolitik di Timur Tengah apakah ada dampaknya? Ada. Tapi apakah mulai terasa, mungkin belum," kata Direktur Teknik Tugure, Djoko Slamet Prasetiyo, dalam di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurut dia, sampai kuartal I tahun 2026, kinerja perusahaan masih cukup bagus, meskipun ada beberapa sorotan utama terkait perang di Timur Tengah, salah satunya pasokan BBM karena sebagian besar klien Tugure di sektor tersebut.

Namun, dia tidak menampik jika dampak dari konflik di Timur Tengah tersebut akan dirasakan perusahaan jika kondisinya tidak kunjung mereda.

"Secara makro pasti akan terasa dampaknya. Mudah-mudahan hal ini tidak memberikan pengaruh buruk," ujar dia.

Adapun Berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2025, hasil jasa asuransi Tugure tercatat sebesar Rp 192,2 miliar, meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya, yaitu Rp 8,9 miliar.

Sementara hasil investasi tercatat sebesar Rp 254,4 miliar, tumbuh 57 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 161,2 miliar. Perseroan juga membukukan laba bersih sebesar Rp 110 miliar.

Direktur Keuangan Tugure, Dradjat Irwansyah, menyampaikan bahwa implementasi PSAK 117 memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap kinerja Perseroan.

"Penerapan PSAK 117 mewajibkan kami menyajikan kinerja jasa asuransi secara transparan dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas laporan keuangan dan pengambilan keputusan ke depan,” ujar dia.