Kumparan Logo

Zulhas: Distribusi LPG 3 Kg dan Pupuk Subsidi Wajib Melalui Kopdes Merah Putih

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Doorstop dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut pemerintah menetapkan penyaluran barang subsidi, termasuk gas LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi, wajib dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Zulhas, masih banyak masyarakat yang salah paham terkait fungsi kopdes yang disamakan dengan supermarket. Ia menjelaskan koperasi tersebut merupakan infrastruktur pemerintah di tingkat daerah.

“Koperasi Merah Putih itu bukan supermarket. Jadi kalau dibayangkan seperti supermarket, bukan, Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih itu dia infrastruktur pemerintah,” kata Zulhas dalam acara Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih di kawasan Taman Mini Indonesia Indah pada Kamis (16/7).

Infrastruktur pemerintah yang dimaksud, salah satunya berfungsi sebagai distributor pupuk subsidi, LPG 3 kilogram, bantuan pangan, beras, hingga kredit bersubsidi.

“Pupuk harus kopdes, enggak boleh enggak. Gas 3 kilo harus melalui kopdes,” tambah Zulhas.

Selain sebagai penyalur bantuan, Kopdes nantinya juga berfungsi sebagai off-taker (pihak atau pembeli yang sepakat menyerap dan membeli hasil produksi dari produsen) hasil pertanian.

“Kalau harga gabah di bawah 6,5 (Rp 6.500), maka koperasi yang membeli,” ujar Zulhas.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah diputuskan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas. “Semalam kami sudah rayap (rapat terbatas) dipimpin Bapak Presiden langsung,” kata Zulhas.

Reporter: Pradya Raharja