Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
BKIPM Luwuk Banggai Luncurkan Pekan Pelayanan Publik
2 Juli 2021 13:19 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 14 Juli 2021 11:37 WIB
Tulisan dari BKIPM LUWUK BANGGAI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Darwis, memberikan Souvenir kepada Pengguna Jasa disela-sela Pelaksanaan Pekan Pelayanan Publik Thaun 2021](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1625177698/rkocwuyvhmzl0acjbotf.jpg)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Luwuk Banggai meluncurkan Pekan Pelayanan Publik, Kamis (1/7/2021).
ADVERTISEMENT
Pekan Pelayanan Publik yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Mutu dan Karantina tahun 2021, itu, diharapkan sebagai bentuk totalitas pelayanan dan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pengguna jasa karantina ikan dan mutu, bahwa Stasiun KIPM Luwuk Banggai sepenuhnya turut mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Banggai.
Kepala Kantor Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Darwis menjelaskan, Pekan Pelayanan Publik dilaksanakan setiap tahun, dan dilaksanakan selama sepekan sejak diluncurkan 1 Juli 2021.
Dalam Pekan Pelayanan Publik ini, lanjut dia, petugas Stasiun KIPM Luwuk Banggai akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha perikanan dan pengguna jasa lainnya sesuai dengan regulasi dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada.
Darwis mengharapkan bahwa pengguna jasa merasa nyaman dengan pelayanan dari petugas dengan sopan, santun dan ramah,” tutur Darwis yang mengenakan pakaian adat Balantak, Kamis (1/7/2021) siang.
Darwis memaparkan, tujuan pelaksanaan Pekan Pelayanan Publik ini untuk memberikan daya tarik masyarakat agar lebih mengenal dan memahami pelayanan yang dilakukan oleh Stasiun KIPM Luwuk Banggai, memberikan pelayanan barang, jasa dan/atau pelayanan administrative sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada pengguna jasa atau stakeholder.
ADVERTISEMENT
Selain itu, membangkitkan dan menggerakkan kesadaran masyarakat dan stakeholder dalam pengendalian penyakit ikan, keamanan hayati ikan, serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.
Memberikan apresiasi atas peran serta dan partisipasi masyarakat,
stakeholder serta instansi terkait dalam menjaga kedaulatan, keberlanjutan perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut mendukung kemudahan berusaha kepada para pelaku usaha perikanan.
Sementara itu, Pelaksana Koordinasi Tata Pelayanan Kantor Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Leo Ramangusta menambahkan, Pekan Pelayanan Publik selain memberikan pelayanan kepada pangguna jasa yang sesuai dengan regulasi, petugas juga menggunakan beberapa unsur tematik demi mendekatkan diri dengan stakeholder, dalam hal ini penggunaan pakaian adat Babasal (Banggai, Balantak, Salaun) yang merupakan tiga suku di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, kantor Stasiun KIPM Luwuk Banggai yang terletak di Jl Trans Sulawesi Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan itu juga dihiasi dengan ornamen khas Babasal.
“Pengguna jasa juga diberikan souvenir setelah mendapatkan pelayanan dari petugas Stasiun KIPM Luwuk Banggai selama Pekan Pelayanan Publik ini,” tutur Leo yang juga mengenakan pakaian adat Saluan.
Setiap semester, kata dia, Stasiun KIPM Luwuk Banggai melakukan survei terhadap indeks kepuasan pelayanan.
“Semester ini hasilnya memuaskan, nilainya di atas 80. Artinya, indikatornya dalam kategori baik,” tuturnya.
Pelayanan maksimal kepada pengguna jasa ini nantinya akan terus dipertahankan, bahkan dikembangkan setelah Pekan Pelayanan Publik usai.
Lebih lanjut bahwa Stasiun KIPM Luwuk Banggai sedang mengembangkan Aplikasi pelayanan berbasis android ini, jelas Leo, untuk memudahkan pengguna jasa dalam melakukan kegiatan usahanya.
ADVERTISEMENT
“Aplikasi ini diakses dengan smartphone saja” kata dia. (*)