Konten Media Partner

163.190 Penerima Jamkesda Hanya 10.000 Diintegrasi PBI-JKN

18 November 2017 9:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
163.190 Penerima Jamkesda Hanya 10.000 Diintegrasi PBI-JKN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Tidak semua penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Dari total 163.190 penerima Jamkesda hanya 10.000 orang yang akan diintegrasikan.
ADVERTISEMENT
"Tahun ini diajukan membiayai kesehatan bagi 10.000 PBI-JKN," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Dwi Harningsih.
Menurutnya tidak semua penerima Jamkesda bisa digelontorkan menjadi PBI-JKN. Dari data yang diajukan sebanyak 10.000 orang untuk integrasi sudah disetujui. Saat ini proses validasi data dari Jamkesda masih dalam tahap verifikasi ulang.
"Verifikasi dari BPJS bari sekitar 7.476," ujarnya.
Dalam integrasi tersebut, pemerintah wajib membayar Rp23.000 untuk 10.000 orang dalam pembayaran setiap bulan meski orang tersebut tidak sakit.
"Pengeluaran pemerintah untuk mencover biaya kesehatan otomatis akan membengkak," ujarnya. [ifa/lis]