Disdik Bojonegoro Anggarkan 27 M Untuk Gaji 14 Guru PNS

Konten Media Partner
8 Mei 2019 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan menganggarkan gaji 14 bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp27 milyar lebih. Nantinya gaji 14 itu direncanakan bakal mulai diterima pada minggu ke tiga di bulan Mei atau sesuai dengan intruksi presiden yakni mulai tanggal 24 Mei 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Total anggaran yang disediakan untuk gaji 14 guru dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, sebesar kurang lebih 27,897 milyar," kata Kasubag Keuangan, Disdik Bojonegoro, Dumito.
Gaji 14 itu nantinya bakal diterima oleh PNS di jajaran Disdik maupun guru jenjang SD dan SMP yang totalnya sebanyak 4.851 guru. Sedangkan untuk penerimaan gaji itu disesuaikan dengan golongan masing-masing.
Saat disinggung terkait apakah gaji guru di bulan mei ini sudah menerima kenaikan gaji 5 persen? Dumito mengatakan gaji guru PNS yang telah diterima bulan Mei ini sudah termasuk kenaikan gaji 5 persen.
"Namun anggaran untuk Gaji 14 sudah tersedia dan siap dicairkan bila sudah ada ketentuan," cakap Dumito.
Seperti diketahui gaji 14 merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkup masing-masing SKPD. Diharapkan dengan adanya gaji ke-14 bisa meringankan beban PNS dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri.[saf/ito]
ADVERTISEMENT
Link berita: http://blokbojonegoro.com/2019/05/08/disdik-bojonegoro-anggarkan-27-m-untuk-gaji-14-guru-pns/