Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Komisi A DPRD dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Diskusikan Tahapan Pemi
17 Januari 2019 9:00 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Komisi A DPRD Bojonegoro rapat kerja dan sinkronisasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro di Ruang Komisi A, Rabu (16/1/2019).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, bahwa rapat kerja dan sinkronisasi dengan Bawaslu dianggap penting lantaran banyak hal yang dapat didiskusikan.
"Di antaranya terkait pelanggaran peserta pemilu, dugaan keterlibatan ASN, dan lain sebagainya," katanya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (16/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Gerindra tersebut mencoba menyinkronkan persepsi hukum dengan Bawaslu kaitannya dengan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).
Selain itu, menyinkronkan persepsi hukum terkait penindakan pekanggaran APK dan atau Peserta Pemilu 2019 dengan harapan sama-sama membidangi hukum satu persepsi.
"Jika sudah satu persepsi, maka jalannya sama-sama enak," ucap Anam sapaannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Zaenuri mengatakan, bahwa kegiatan dengan Bawaslu merupakan rapat kerja dan sinkronasi terkait tahapan Pemilu 2019.
"DPRD Bojonegoro adalah mitra kerja, sehingga memang harus ada sinkronasi," katanya.
Ucapan terimaksih kepada Komisi A DPRD Bojonegoro yang telah memberikan masukan dan kritik membangun untuk Bawaslu Bojonegoro. Dengan harapan terwujudnya Pemilu berintegritas.
"Harapan kita semua, terwujud Pemilu 2019 yang berintegritas," tutup Ketua Bawaslu. [yud/lis]
link berita : http://blokbojonegoro.com/2019/01/16/komisi-a-dprd-dan-bawaslu-diskusikan-tahapan-pemilu-2019/
ADVERTISEMENT