Konten Media Partner

KPU Sudah Terima LHKPN Bacabup-Bacawabup Bojonegoro dari KPK

22 Januari 2018 22:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Sudah Terima LHKPN Bacabup-Bacawabup Bojonegoro dari KPK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 12 Februari 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
"Tanda terima LHKPN dari KPK sudah semua ke KPU Bojonegoro. Calon yang mendaftar sudah semuanya," komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan, Senin (22/1/2018).
Menurutnya, yang punya daftar kekayaan itu KPK sedangkan KPU hanya menerima tanda terima pelaporan saja dari KPK. Kemungkinan, KPK baru akan merilis daftar kekayaan calon usai penetapan Paslon.
"Sebab aplikasi LHKPN belum keluar, yang ada data lama. Itu kewenangan KPK," jelasnya kepada blokBojonegoro.com disinggung jumlah pasti kekayaan seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. [zid/lis]