Wow...Lebih dari 400.000 Batang Rokok Ilegal di Bojonegoro Diamankan

Konten Media Partner
8 Agustus 2018 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wow...Lebih dari 400.000 Batang Rokok Ilegal di Bojonegoro Diamankan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kontributor: Candra Kurniawan
blokBojonegoro.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, sejak 2017 telah melakukan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Ledre. Tercatat, ada 101 operasi penindakan dan mengamankan lebih dari 400.000 batang rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
Tercatat pada tahun 2017 ada 250.597 batang rokok ilegal dari 65 operasi penindakkan.Kemudian, pada semester pertama 2018 ada 195.760 batang rokok ilegal dari 36 operasi.
"Rokok ilegal yang diamankan berupa rokok yang tidak memiliki pita cukai atau tidak memiliki ijin dari kami," kata Plt Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Pratama Bojonegoro, Suparji kepada blokBojonegoro.com
Suparji menambahkan, rokok tanpa adanya pita cukai, dapat merusak stabilitas harga rokok.Selain itu, dengan tidak adanya pita cukai, juga tidak memberikan pendapatan bagi negara.
Melalui operasi pasar yang dilakukan pihak intelijen dari bea dan cukai, diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal di Bojonegoro.
"Kita juga menekankan pada pedagang untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal lagi dan kami mengajak semua pihak untuk turut mencegah peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual pita cukai sembarangan," harap Suparji. [wan/ito]
ADVERTISEMENT
Link berita: http://blokbojonegoro.com/2018/08/08/wow-lebih-dari-400-000-batang-rokok-ilegal-diamankan/