Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Aktivis Kendeng dan Warga Gaji Bikin Film Dokumenter
27 Januari 2018 10:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebagai wujud kepedulian, Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek yang mengklaim tanahnya diserobot oleh PT Semen Indonesia (Semen Gresik) melakukan pembuatan Film Dokumenter, Jumat (26/1/2018).
ADVERTISEMENT
Pembuatan film dokumenter tersebut dilakukan dengan langsung melibatkan warga pemilik lahan, serta turut hadir dalam pembuatan film tersebut Gunarso dan Gunarti, aktivis dari Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Aktivis Forum Masyarakat Gaji (FMG) Abu Nasir, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa apa yang saat ini dilakukan bersama-sama dengan para aktivis dari Jawa Tengah tersebut, sebagai pembanding dan sekaligus pengkajian terhadap konflik tanah yang akan digunakan sebagi bahan tambang pabrik semen.
"Kami hanya berdialog dan berdiskusi ringan dengan warga yang hingga kini belum jelas status hak kepemilikan tanah mereka, serta berdikusi tentang penanganan konflik tanah pertanian kami bersama dengan kawan-kawan aktivis dari Kendeng,” ucap Abu Nasir.
Selain konflik tanah, menurut Abu Nasir, yang menjadi pembicaraan dalam alur pembuatan film ini juga diangkat dampak lingkungan setelah berdirinya pabrik, serta permasalahan-permasalahan warga sekitar pabrik yang hingga kini belum terselesaikan, salah satunya tentang rekrutmen tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menjelaskan, langkah dari FMG untuk memperjuangkan hak-haknya yang dirampas saat ini sudah melaksanakan sidang yang ke-14 di Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur, dan yang terakhir dengan agenda mendatangkan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban dan PT. Semen Indonesia.
“Kemarin kita melaksanakan sidang yang ke-14 dengan agenda saksi dari BPN Tuban dan PT. Semen Indonesia namun, karena saksi tidak hadir dengan berbagai alasan maka sidang kembali ditunda, tapi tidak apalah itu memang setrategi mereka untuk berupaya menutupi kebusukan dan kebobrokan yang ada di BPN dan PT.Semen Indonesia,” pungkas Abu.[hud/ito]