Konten Media Partner

Jamur Tahi Sapi Dijadikan Keripik dan Dijual, Ini Penjelasan BPOM

7 September 2018 10:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamur Tahi Sapi Dijadikan Keripik dan Dijual, Ini Penjelasan BPOM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sebuah pesan berantai atau broadcast tentang peredaran keripik jamur mengandung narkotika bermerek Snack Good beredar di beberapa grup percakapan WhatsApp dalam beberapa hari terakhir. Makanan itu disebut dapat menyebabkan efek halusinasi jika dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi masalah itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan penjelasan melalui akun resminya di Instagram @bpom_ri. BlokTuban.com menghimpun lima poin dari penjelasan tersebut.
Pertama, menurut Badan POM, keripik jamur Snack Good dibuat dari jamur psilosibin yang dikenal sebagai Magic Mushroom. Jamur tersebut dapat tumbuh secara alami di kotoran hewan, lumut, ranting, dan kayu yang telah membusuk.
"Mengingat jamur tersebut tumbuh di kotoran hewan, maka dikenal sebagai jamur tahi sapi," tulis Badan POM dalam penjelasan tersebut.
Kedua, berdasarkan literatur resmi disebutkan, jamur tahi sapi memgandung bahan aktif psilosibin dan psilosina yang termasuk narkotika golongan I. Kemudian yang ketiga, psilosibin memiliki sifat halusinansi, yaitu dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan/atau dunia sekeliling, serta meluapkan perasaan baik rasa senang (euforia) maupun rasa sedih (depresi).
ADVERTISEMENT
Keempat, berdasarkan hasil penelusuran data pendaftaran, produk ini tidak terdaftar atau tidak mempunyai izin edar, baik nomor izin edar Badan POM (MD) maupun nomor izin dari dinas kesehatan (PIRT). Sehingga Badan POM mengkategorikannya sebagai produk pangan ilegal.
Kelima, Badan POM bersama instansi terkait akan terus mendalami kasus ini. Tindakan ini diperlukan untuk mencegah beredarnya produk yang dapat berpotensi buruk terhadap kesehatan.
Berikut Broadcast Peredaran Keripik Jamur Mengandung Narkotika:
Yth.
Ka BNN, Irtama, Para Deputi, Para Irwil, Para Direktur, Para Karo, Kapuslitdatin dan Kabag Humas....
• Mhn ijin melaporkan bahwa Lab BNN telah menguji sampel keripik jamur yg dikirimkan Dit IV Narkoba Polri pada Hari Rabu sore dan selesai dianalisis Kamis siang, dengan hasil ; POSITIF MENGANDUNG PSILOSIN
ADVERTISEMENT
( Gol 1 Narkotika)
Hati2 ... ini kripik ternyata mengandung NARKOBA.. makanya home made .. sdh dicek oleh BNN
# Paraaah.. segala cara dilakukan utk menghancurkan generasi muda , agar penjualan narkoba lancar terus terus terus tak pernah putus
Kripik Jamur ini banyak dijual di Bandung.
Sampaikan kepada anak2 / keponakan / siapapun , terutama yg suka ngemil jejamuran utk tidak coba makan snack jamur ini. [rof/ito]