Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten Media Partner
Siap-siap! Pengelolaan Keuangan Desa Akan Dipantau Melalui Siskeudes
7 Agustus 2018 11:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) akan segara diimplementasikan di seluruh desa se-Kabupaten Tuban. Tujuan dipakainya aplikasi ini, agar pengelola keuangan di desa bisa dipantau secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan.
ADVERTISEMENT
"Aplikasi dan database Siskeudes 2018 telah dibagikan ke masing-masing pendamping kecamatan dan kasi pemerintahan untuk ditindaklanjuti," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana.
Untuk memasukkan data, lanjut Budi, operator desa akan mendapat pendampingan nantinya. Hasil entri data semua desa kemudian dilaporkan Camat kepada Bupati Tuban paling lambat tanggal 15 Agustus mendatang.
"Selain itu hasil entri juga harus diexport dan dikirim softcopynya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan KB (DPMD dan KB) Tuban," ucapnya menambahkan.
Diketahui, intruksi pengimplementasia Siskeudes ini telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Tuban untuk semua Camat agar diteruskan ke masing-masing desa. Surat edaran resmi ini dikeluarkan pada 31 Juli 2018 dengan nomor 140/4702/414.106/2018 dan ditandatangani oleh Sekda. [rof/col]
ADVERTISEMENT