Konten dari Pengguna

BNNK Karawang dan APINDO Sepakat Perkuat P4GN di Ratusan Perusahaan

BNNK Karawang

BNNK Karawang

Informasi Kegiatan P4GN BNN Kabupaten Karawang

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari BNNK Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Audiensi BNNK Karawang dan APINDO Karawang dalam rangka penguatan program P4GN. Foto: Dok. BNNK Karawang
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi BNNK Karawang dan APINDO Karawang dalam rangka penguatan program P4GN. Foto: Dok. BNNK Karawang

KARAWANG — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang memperkuat sinergi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karawang dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kerja. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi di Aula Gedung APINDO Karawang, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala BNNK Karawang Fathurrohman bersama jajaran. Sedangkan dari APINDO Karawang hadir Ketua H. Syukur Mulyono bersama Wakil Ketua dan penanggung jawab sekretariat.

Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memperluas pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke lingkungan perusahaan.

Sebagai kawasan industri dengan jumlah pekerja dan mobilitas masyarakat yang tinggi, Karawang memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan lingkungan kerja terhadap ancaman narkotika.

Dalam pertemuan tersebut, APINDO Karawang menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program P4GN. Dukungan ini memiliki potensi jangkauan luas karena APINDO Karawang menaungi sekitar 255 perusahaan yang dapat didorong berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pencegahan narkotika.

Kolaborasi diarahkan pada kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pekerja. Perusahaan juga didorong melakukan deteksi dini melalui tes urine secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

APINDO Karawang turut mengusulkan agar BNNK Karawang menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan program P4GN di lingkungan perusahaan. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan untuk mendorong perusahaan mengembangkan kegiatan pencegahan, edukasi, dan deteksi dini sesuai kebutuhan masing-masing.

Kepala BNNK Karawang Fathurrohman menekankan bahwa keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan terhadap narkotika. Pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan partisipasi perusahaan, pekerja, keluarga, dan masyarakat.

BNNK Karawang juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi pekerja yang terindikasi menyalahgunakan narkotika untuk diri sendiri. Perusahaan diharapkan tidak semata-mata melihat persoalan tersebut dari aspek disiplin kerja, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengakses layanan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

BNNK Karawang membuka akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat, termasuk pekerja perusahaan, yang membutuhkan penanganan terkait penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan demand reduction sekaligus mencegah penyalahgunaan berkembang menjadi ketergantungan yang lebih berat.

Koordinasi BNNK Karawang dan APINDO diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program bersama yang konkret. Dengan jaringan 255 perusahaan, kolaborasi tersebut berpotensi memperluas gerakan P4GN sekaligus membangun lingkungan kerja yang semakin tangguh terhadap ancaman narkotika di Kabupaten Karawang.