Dari Barak hingga Keluarga, Prajurit Diajak Menjadi Benteng Pencegahan Narkoba

Informasi Kegiatan P4GN BNN Kabupaten Karawang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari BNNK Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PURWAKARTA — Pencegahan narkoba tidak selalu harus dimulai dari operasi besar atau penindakan terhadap jaringan peredaran gelap. Benteng pertama justru dapat dibangun dari diri sendiri, keluarga, tempat kerja, dan lingkungan tempat tinggal.
Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan BNN Kabupaten Karawang kepada anggota Yonarmed 9/Pasopati, Purwakarta, Jumat (28/8/2026).
Sebanyak 64 anggota Yonarmed 9/Pasopati mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula Yonarmed 9/Pasopati mulai pukul 14.00 WIB. Kepala BNNK Karawang Fathurrohman hadir bersama M. Khoirul Anam dan Iip Saripudin untuk memberikan pemahaman mengenai situasi dan perkembangan permasalahan narkoba sekaligus pentingnya membangun ketahanan diri dan lingkungan.
Suasana kegiatan tidak berlangsung satu arah. Dialog dengan peserta justru membuka pembicaraan mengenai hal-hal mendasar yang sering kali menjadi pertanyaan di masyarakat.
Sejumlah peserta menanyakan jenis-jenis narkoba, bagaimana narkoba membahayakan tubuh dan kehidupan seseorang, serta apa yang dapat dilakukan untuk melindungi keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Pertanyaan lain berkembang pada persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: bagaimana mengenali ancaman narkoba di sekitar tempat tinggal dan bagaimana membangun lingkungan yang mampu melindungi anak-anak dan anggota keluarga dari pengaruh pergaulan maupun peredaran narkoba.
Diskusi tersebut menjadi penting karena ancaman narkoba terus berkembang. Dalam materi yang disampaikan, Indonesia digambarkan menghadapi kerentanan sebagai pasar narkoba karena faktor demografis, geografis, dan ekonomi.
Data yang digunakan dalam paparan menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023 mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa, dengan kelompok usia muda dan produktif menghadapi risiko keterpaparan yang lebih tinggi.
Namun, menurut Fathurrohman, menghadapi narkoba tidak cukup hanya dengan memahami jenis dan bahayanya. Pencegahan harus diterjemahkan menjadi sikap dan tindakan nyata, terutama bagi aparatur pemerintah.
“Sebagai aparat pemerintah, kita harus memulainya dari diri sendiri. Kita harus menjadi teladan, kemudian menjaga keluarga, dan ikut menjaga lingkungan tempat tinggal. Itulah lapisan perlindungan utama kita dari kejahatan narkoba,” pesannya kepada peserta.
Seragam dan kedudukan sebagai aparat, menurutnya, membawa tanggung jawab yang lebih besar. Masyarakat melihat aparat sebagai contoh. Karena itu, menjauhi narkoba bukan hanya persoalan menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga menjaga keluarga, kehormatan profesi, kepercayaan masyarakat, dan institusi.
Pesan tersebut sejalan dengan materi mengenai penguatan ketahanan sosial. Keluarga memiliki peran dalam membangun komunikasi, kepedulian, pengendalian emosi, dan kebersamaan. Sementara lingkungan kerja dan lingkungan sosial dapat membentuk perilaku melalui budaya, nilai, serta keteladanan orang-orang di dalamnya.
Di sinilah pencegahan narkoba menemukan bentuknya yang paling dekat dengan kehidupan: orang tua yang mengetahui pergaulan anaknya, anggota keluarga yang saling peduli, rekan kerja yang berani mengingatkan, serta aparat yang menunjukkan keteladanan.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar tersebut akhirnya tidak hanya berbicara tentang narkoba sebagai barang terlarang. Pesan yang dibawa lebih jauh: perang melawan narkoba dimulai dari lingkaran paling dekat.
Peserta juga dilakukan test urine dan tidak ada satu pun yang positif terindikasi penyalahguna narkoba. Ini adalah bukti komitmen dan nilai tersebut harus dijaga sepanjang masa.
Kita harus jaga diri, jaga keluarga, lalu jaga lingkungan. Dari sanalah benteng pertama melawan narkoba dibangun.
