Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Kapolres Baru, Tambang Ilegal Makin Tumbuh Sumbur di Mandailing Natal
14 Desember 2020 13:10 WIB
Tulisan dari Bob Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Keserakahan yang merusak bumi dan ekosistemnya dengan aktivitas tambang tanpa mengantongi izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal sudah sepantasnya dihentikan oleh pedang hukum Yudikatif. Tidak satu atau dua pekan lagi aktivitas penambangan tersebut terjadi, bahkan protes yang disuarakan oleh pegiat media sosial saja sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Ditahun 2019, tidak hanya hitungan jari suara-suara pencari keadilan bergema baik di dunia nyata maupun dunia maya. Tak sedikit pula yang langsung berkata "Pak Kapolres, stop tambang ilegal di Batang Natal." Tapi semua suara-suara tersebut seperti terhalang oleh sebuah tembok besar kedap suara, ialah tembok kekuasaan.
Hadirnya Kapolres baru
Pada Februari 2020 lalu, angin segar menghampiri, mereka yang berharap agar aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal segera dihentikan tersebut menyangka angin ini nantinya akan berubah wujud menjadi badai yang mampu memporak-porandakan tembok kedap suara tadi. Tapi setelah satu semester berlalu, nyatanya angin tersebut hanya angin sepoi-sepoi penghantar tidur di siang bolong sembari ditemani mimpi indah tegaknya keadilan. Indah, tapi hanya sebatas mimpi.
ADVERTISEMENT
Begitulah kiasan yang dapat tercipta setelah dilaksanakannya pisah sambut Kapolres Mandailing Natal pada Februari lalu. Banyak elemen masyarakat, termasuk penulis, bermimpi, setelah AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H digantikan AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si maka aktivitas tambang-tambang ilegal yang menggunakan alat berat di Kecamatan Batang Natal akan berhenti dan ekosistem akan terselamatkan.
Pada April 2020, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal rapat membahas kegiatan pertambangan liar di DAS Batang Natal. Rapat tersebut dihadiri Bupati Mandailing Natal, Ketua DPRD Mandailing Natal, Danrem 023/KS, Kodim 0212 Tapsel, Wakapolres Mandailing Natal dan beberapa Pejabat Pemprov Sumatera Utara termasuk Kepala Dinas Pertambangan Sumatera Utara. Dari Rapat Forkopimda tersebut disepakati bahwa tambang ilegal di DAS Batang Natal akan di tutup.
ADVERTISEMENT
Dari amatan penulis, tambang tersebut memang ditutup. Iya, ditutup, ditutup dengan terpal biru. heheh
Tambang ilegal makin tumbuh subur
Nyatanya, bukannya ditutup sesuai dengan hasil rapat Forkopimda Mandailing Natal, Tambang Ilegal tersebut malah makin tumbuh subur. Dilansir dalam salah satu media online pada Agustus lalu, terkait dengan Aktivitas Tambang Ilegal di Batang Natal, sudah terdapat sebanyak 131 alat berat (excavator) yang beroperasi disana. 131, iya! seratus tiga puluh satu. Bayangkan kehancuran yang ditimbulkannya.
Namanya juga aktivitas tambang, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya pada seputaran aktivitasnya saja, tapi berdampak pada tempat-tempat yang dilalui oleh air yang digunakan pada proses penambangan tersebut.
Dampak nyata tambang ilegal
Di muara, tepatnya di Kecamatan Natal, sungai yang dahulunya jernih jika tidak terjadi hujan lebat, saat ini setiap hari airnya keruh dan nyaris tidak dapat dimanfaatkan lagi seperti dulu.
Tak sedikit yang berharap, termasuk juga penulis, agar penegak hukum seperti Polres Mandailing Natal yang dipimpin AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si mampu menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai publik nantinya menyimpulkan bahwa beliau tidak berdaya mengahdapi perusak-perusak lingkungan ini.
ADVERTISEMENT
Karena tak terpungkiri, sebelum beliau menjabat jadi Kapolres Mandailing Natal, aktivitas tambang ilegal tersebut tidak se-subur saat ini.
Penulis sendiri yakin, para penegak hukum seperti Kapolres Mandailing Natal mampu menegakkan keadilan dengan menghentikan dan menindak oknum-oknum yang mencari kekayaan dengan merusak lingkungan tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal serta menyelamatkan ekosistem dan DAS seperti dulu lagi.
Semoga jargon "Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara" yang lantang di suarakan oleh Kapolda Sumatera Utara mampu dilaksanakan oleh Kapolres Mandailing Natal. Fiat justitia ruat caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. (Kalau tidak mampu, silakan angkat handuk putihmu. hehe).