Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Padang Sidempuan, Kota Tanpa Lampu Lalu Lintas
14 Desember 2020 12:14 WIB
Tulisan dari Bob Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kota Padang Sidempuan merupakan kota terbesar di wilayah tapanuli. Kota ini dikenal dengan sebutan kota salak, dijuluki demikian karena dulunya Padang Sidempuan adalah Ibu Kota Kabupaten Tapanuli Selatan yang rata-rata penduduknya merupakan petani salak dan di Kota Padang Sidempuan lah salak-salak tersebut dipasarkan.
ADVERTISEMENT
Pada 17 Oktober 2001, Menteri Dalam Negeri kala itu Hari Sabarno meresmikan Kota Padang Sidempuan sebagai Daerah Otonom di Jakarta. Kemudian Drs. Zulkarnain Nasution dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara sebagai Pejabat Walikota Padang Sidempuan pada tanggal 9 November 2001.
Sidempuan sebagai kota transit
Dengan luas 159,3 km2, Kota Padang Sidempuan berpenduduk lebih dari 221 ribu jiwa. Terdiri dari 6 Kecamatan, Kota Padang Sidempuan berada tepatnya di tengah-tengah Tapanuli, yaitu diapit oleh Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tak ayal, posisi Kota Padang Sidempuan yang berada di tengah menjadikan kota ini menjadi kota tujuan dan persinggahan masyarakat di wilayah bagian tapanuli. Terlebih karena terdapat pasar tradisional yang besar seperti Pasar Sangkumpal Bonang dan ditunjang oleh keberadaan pasar modern yaitu Plaza ATC, menjadikan kota Padang Sidempuan lebih menarik bagi warga luar kota.
ADVERTISEMENT
Terlebih pada saat momentum hari-hari besar seperti ramadhan dan tahun baru, pasar sangkumpal bonang dan plaza ATC akan dipadati oleh masyarakat yang berasal dari berbagai wilayah di tapanuli untuk berbelanja kebutuhan di hari libur tadi. Pada saat itu, lalu lintas di Pusat Kota akan padat merayap akibat dipenuhi oleh kendaraan-kendaraan warga dan pengunjung.
Padang Sidempuan tanpa lampu lalu lintas
Meski menjadi kota transit dan padat transportasi, tapi Kota Padang Sidempuan tak memiliki fasilitas yang memadai di jalan raya. Hal tersebut terlihat dari banyaknya persimpangan dengan lampu lalu lintas yang tidak aktif. Dengan usia pemerintahan yang sudah memasuki 20 tahun seharusnya kota ini sudah dilengkapi dengan lampu lalu lintas yang lengkap untuk menunjang keselamatan warga dalam berlalu-lintas di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Bukan tidak ada sama sekali, ada tapi tidak dipergunakan. Lampu lalu lintas atau yang lebih dikenal dengan sebutan lampu merah terpasang di tiap-tiap persipangan di Kota Padang Sidempuan, tapi terhitung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tidak pernah lagi berfungsi.
Secara kelayakan, terdapat beberapa persimpangan yang layak memiliki lampu lalu lintas yang berfungsi di Kota ini. Seperti bundaran depan pos kota (Jalan Sudirman), simpang empat silandit (Jalan BM. Muda), simpang tiga sadabuan (Jalan Sudiman) dan simpang tiga sitamiang (Jalan SM. Raja). Dikatakan layak memiliki lampu lalu lintas (lampu merah) karena persimpangan-persimpangan ini selalu macet ketika jam-jam sibuk seperti pagi saat jam masuk kantor dan sekolah serta sore hari saat jam pulang kantor.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kota agar peduli keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas
Dengan visi Padang Sidempuan Bersinar, yaitu Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera, Irsan Efendi Nasution memenangkan Pilkada Kota Padang Sidempuan pada tahun 2018 lalu. Maju lewat jalu independen, diharapkan Walikota yang baru menjabat dua tahun ini mampu menyelesaikan persoalan-persoalan kecil seperti ini.
Dengan keberadaan lampu lalu lintas yang aktif, hal itu akan menjadikan warga lebih tertib di jalan raya serta lebih menopang keselamatan warga dalam berlalu lintas. Difungsikannya kembali lampu lalu lintas ini nantinya juga akan lebih memperindah tampilan kota, yaitu dengan tertibnya warga dalam berkendara dengan mengikuti rambu-rambu yang ada di tiap-tiap persimpangan.