Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Daya beli melemah, masyarakat menolak tarif listrik naik
11 Februari 2018 19:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Bob S. Effendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu berita energi yang cukup hangat adalah rencana ESDM menaikan harga jual batubara ke PLN mengingat harga pasaran dunia sudah menyentuh $100 per ton sementara dalam APBN saat ini masih tercatat $80/ton sehingga PLN akan merugi. -- Rencana untuk menaikan harga beli batubara oleh ESDM di tentang oleh Serikat Pekerja PLN bahkan mereka mengatakan akan menggeruduk istana bila rencana ini di teruskan.
ADVERTISEMENT
menurut juru bicara SP PLN, Jumadis bila pemerintah menaikan harga batubara maka akan mengerek tarif listrik masyarakat menjadi lebih mahal padahal saat ini daya beli sedang turun.
hal ini dapat di pahami karena biaya komponen bahan bakar (batubara) untuk PLTU antara 40% - 50% sehingga bila terjadi kenaikan harga batubara dapat dipastikan biaya pokok produksi (BPP) akan naik dan berdampak kepada tarif listrik. --Dengan PDB per kapita Indonesia masih di kisaran $3500 sebenarnya dapat di hitung berapa BPP yang dapat di terima untuk menghasilkan tarif listrik yang terjangkau, yaitu tidak lebih dari $7 sen/kwh dengan catatan bahwa harga batubara barada pada kisaran dibawah $80/ton maka IPP masih dapat untung bila menjual listrik pada level $7 sen tapi bila harga batubara $100/ton maka IPP sangat tidak mungkin menjual di $7 sen. --Sederhana bukan.
ADVERTISEMENT
Atau dengan logika lain, dengan pendapatan masyarakat hanya di kisara $3500 atau Rp40 Jutaan maka tarif listrik yang mereka mampu bayar tidak lebih dari $9 sen/kwh (tidak lebih dari Rp 1,200/kwh) diatas itu terlalu mahal maka target BPP untuk IPP tidak lebih dari $7 sen/kwh. --Diatas itu pasti akan menaikan tarif listrik. --Untuk PLTU menjual listrik ke PLN dengan $7 sen maka harga batubara harus di bawah $80/ton.
Persoalan ini dari tahun ke tahun selalu muncul dan hanya tidak menjadi masalah ketika beberapa keadaaan :
a) harga batubara di bawah $80/ton b) PDB per kapita naik menjadi $5000 c) tarif listrik masyarakat di bawah $0.09/kwh. --Persoalannya saat ini Pemerintah tidak memiliki kuasa menjaga ketiga keadaan tersebut untuk mendapatkan keadaan yang lebih menguntungkan bagi bangsa ini.
ADVERTISEMENT
keadaan a) kita tidak dapat menentukan.. tunggu nasib; keadaan b) belum dapat di capai dalam waktu dekat.. mungkin pada 2025; keadaan c) sangat sulit di kontrol karena tergantung dengan harga batubara karena hampir 70% energi primer dari batubara jadi balik lagi kepada keadaan a) -Bila kita tidak mencarikan solusi ini maka setiap ada gejolak harga batubara maka tarif akan naik artinya ketahanan energi indonesia rentan.
Saya nga paham mengapa tidak dapat ada yang melihat bahwa ini adalah lingkaran setan tanpa ada solusi. -- inilah yang saya sebut #ParadoxEnergi.
mengapa tidak ada yang berpikir di luar box untuk mencari solusi. --Jelas solusinya gantikan batubara dengan sumber energi lainnya yang setara dalam sisi faktor kapasitas dan biaya produksi setara dengan batubara tetapi biaya produksi tidak terganggu dengan fluktuasi harga bahan bakarnya. --artinya harga jual listrik (IPP) dapat di ikat (fix) selama umur kontrak PPA (30 tahun).
ADVERTISEMENT
Apakah ada ?? --Jelas ada. --Nuklir.
Komponen biaya bahan bakar untuk PLTN tidak lebih dari 5% artinya dengan PLTN harga jual listrik IPP ke PLN dapat di patok selama 30 tahun dan masyarakat dapat menikmati listrik yang tidak perlu naik kurun waktu yang cukup lama.
memang PLTN yang saat ini beroperasi tidak dapat bersaing denga nbatubara dari sisi biaya tetapi PLTN yang memanfaatkan #Thorium dapat bersaing dengan biaya PLTU batubara. --Walaupun belum ada yang beroperasi tetapi beberapa negara sudah mengatakan akan mengoperasikan PLTN #Thorium antara lain : Canada, China, India, Norway, EU dalam rentang waktu 2025 - 2030.
Apakah Indonesia akan masuk daftar tersebut ?? Seharusnya YA. Bila Pemerintah berpikir pintar dan di luar box untuk tidak tergantung dengan batubara yang dalam 15 tahun pun juga akan habis.
ADVERTISEMENT
Jakarta 11 Februari 2018.