PSMS Medan Dilarang Memake Logonya Sendiri, Ini Sebabnya !

Akun resmi bobotoh.id
Tulisan dari bobotoh.id tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu rival Persib Bandung di Liga 1 2018 yaitu PSMS Medan. Mereka dilarang untuk menggunakan logonya sendiri. Dikabarkan, logo dan merek tim berjuluk Ayam Kinantan ini kini tengah bermasalah. Oleh karenanya, PSMS dilarang menggunakan logonya di kompetisi Liga 1 2018.Ieu Rame Lur : Menpora Mementa Jak Mania Terima Bobotoh !Hal itu ditenggarai somasi yang dilayangkan PT. Pesemes Medan, perusahaan yang memegang dan mengelola klub tersebut sebelum terbentuknya PT. Kinantan Medan Indonesia (PT KMI, Badan Hukum PSMS saat ini, red).Manajemen PSMS Medan dalam hal ini PT KMI menilai jika permasalahan dengan PT. yang dimiliki oleh Sukri Wardi telah selesai. Menurut Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja, permasalahan tersebut sudah clear saat Edy Rahmayadi mengambil alih Ayam Kinantan. Saat itu, pria yang menjabat ketua umum PSSI tersebut masih menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan. "Kemarin itu kan Pak Edy mau ambil alih menangani PSMS, karena saat itu PSMS sedang dualisme. Jadi ada dua PT yang mengakui kepemilikan PSMS ini. Nah Pak Edy sudah menjumpai semua pemilik PT dan sudah selesai dengan kesepakatan," kata Julius Raja, Selasa (2/4/2018).Julius juga menjelaskan, Sukri Wardi telah ikhlas memberikan sepenuhnya kepada Edy Rahmayadi atas kepemilikan PT Pesemes Medan nya untuk diambil alih."Pak Edy kemarin telah menyepakati mulai dari PT yang dimiliki oleh Indra Sakti. Kemudian saya bilang ada satu lagi PT yang masih dipakai milik Sukri. Nah ketika tahu Pak Edy langsung menjumpai Sukri saat di penjara Tanjung Gusta untuk mengambil alih PSMS," jelas Julius Raja. "Saya yang kemarin ikut di situ jadi saksinya. Bahwa Sukri rela dengan ikhlas memberikan sepenuhnya kepada Pak Edy untuk mengambil alih PSMS. Tidak ada royalti yang diberikan, tapi saat itu Sukri ikhlas tanpa tekanan," tambahnya. Julius menambahkan jika pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait somasi tersebut kepada PT. Liga Indonesia Baru. "Kami sudah kirim surat balasan ke PT LIB, soal klarifikasi somasi itu. Kami jelaskan jika nama dan logo tim kebanggaan warga Kota Medan itu tidak dapat diklaim menjadi milik perusahaan pribadi. Sebab, nama dan logo PSMS sudah ada sejak tahun 1950," terangnnya. PT. Pesemes Medan, kata Julius, telah mengklaim jika nama dan logo tersebut sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, pengajuan tersebut telah ditolak."Mulanya mereka mengklaim logo tersebut karena awalnya terjadi dualisme di PSSI dengan adanya kompetisi Liga Super Indonesia dan Liga Primer Indonesia," jelas Julius."Akibatnya terjadi dualisme di kubu PSMS dengan memakai PT Perintis Raya Perkasa yang diketuai Indra Sakti Harahap (mengikuti kompetisi Liga Super Indonesia) dan PT Pesemes Medan dengan direkturnya Sukri Wardi (mengikuti kompetisi Liga Primer Indonesia) yang pada masa pertengahan kompetisi dibubarkan karena tidak diakui," lanjutnya.Julius mengatakan jika manajemen PSMS akan bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan logo yang digunakan untuk pepentingan Liga oleh PT. LIB. "Seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya Medan tetap mendukung kegiatan PSMS dalam kompetisi Liga 1 2018 yang dipimpin oleh CEO Dhody Thahir," katanya. (bobotoh.id/HL)
