Resistensi Ekonomi Iran: Warisan Revolusi 1979 dan Pembelajaran bagi Indonesia

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Kristen Indonesia.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Boby Purba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 bukan sekadar pergantian rezim, melainkan transformasi menyeluruh terhadap cara pandang negara terhadap politik, ekonomi, dan relasi internasional. Revolusi ini menggulingkan Shah Mohammad Reza Pahlavi yang dianggap terlalu bergantung pada Barat, lalu menghadirkan sebuah negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip Islam dan kedaulatan nasional. Dalam kondisi terisolasi pasca-revolusi, Iran menghadapi embargo ekonomi, tekanan diplomatik, dan ancaman militer, tetapi justru dari krisis inilah lahir konsep resistance economy merupakan sebuah strategi bertahan sekaligus berkembang di tengah keterbatasan.
Strategi ekonomi resistensi Iran mencakup penguatan produksi dalam negeri, kemandirian pangan, industrialisasi berbasis teknologi, serta pengurangan ketergantungan terhadap ekspor minyak. Di sektor energi, Iran tidak hanya mengandalkan sumber daya alamnya, tetapi juga mengembangkan teknologi eksplorasi dan pengolahan secara mandiri. Di bidang pendidikan dan kesehatan, Iran terus berinvestasi untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul dalam bidang sains dan teknologi. Bahkan dalam kondisi sanksi, Iran mampu mengembangkan teknologi satelit, drone, dan fasilitas nuklirnya, yang semua itu berangkat dari semangat mengandalkan potensi dalam negeri.
Pelajaran dari Iran menjadi sangat penting bagi Indonesia, terutama ketika kita menyadari bahwa krisis ekonomi tidak selalu bersumber dari sanksi asing, melainkan dari ketimpangan struktural dalam negeri. Salah satu persoalan paling krusial yang dihadapi Indonesia hari ini adalah dominasi oligarki ekonomi dan politik, serta tumbuhnya dinasti-dinasti kekuasaan yang melemahkan prinsip meritokrasi. Ketika jabatan-jabatan publik dan peluang ekonomi lebih ditentukan oleh relasi kuasa ketimbang kapasitas dan integritas, maka ekonomi nasional tak akan pernah mencapai kemandirian sejati.
Iran, dengan segala kekurangannya sebagai negara yang teokratik, justru menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi tidak lahir dari kompromi dengan elit, melainkan dari konsolidasi nasional di bawah tujuan bersama. Indonesia perlu menempuh jalur serupa, bukan dalam bentuk ideologis, melainkan dalam bentuk komitmen pada meritokrasi. Pemerintah Indonesia harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat bukan dengan narasi populis semata, tetapi dengan membongkar struktur ekonomi-politik yang dikuasai segelintir elite. Penolakan terhadap oligarki bukan sekadar jargon politik, tetapi harus tercermin dalam reformasi sistem pemilihan pejabat publik, pembatasan konflik kepentingan, transparansi pengelolaan sumber daya alam, dan akses setara terhadap peluang ekonomi.
Di sektor ekonomi, meritokrasi berarti memberi ruang bagi pelaku usaha kecil, inovator muda, dan pengusaha berbasis teknologi untuk berkembang tanpa harus tunduk pada konglomerasi lama. Pemerintah harus berani mengurangi ketergantungan terhadap investor besar yang seringkali hanya mencari rente jangka pendek. Sebaliknya, dana publik dan insentif fiskal perlu diarahkan pada sektor-sektor produktif berbasis lokal, termasuk pertanian, energi terbarukan, dan teknologi digital.
Dalam konteks ini, Indonesia dapat meniru Iran dalam membangun ekosistem riset dan inovasi nasional. Iran mengalokasikan sumber daya besar pada pendidikan tinggi dan penelitian strategis bahkan saat ekonominya dibatasi. Sementara Indonesia, dengan anggaran yang jauh lebih leluasa dan situasi geopolitik yang relatif stabil, justru masih tertinggal karena orientasi pembangunan yang terlalu pragmatis, berpihak pada proyek-proyek mercusuar ketimbang pembinaan kapasitas jangka panjang.
Ketahanan ekonomi Indonesia tidak akan pernah kokoh bila elit-elitnya terus mempertahankan model patronase politik dan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Resistensi sejati terhadap krisis global dimulai dari reformasi dalam negeri kemudian keberanian pemerintah untuk menolak hegemoni oligarki, hingga komitmen untuk menjadikan rakyat sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Dengan demikian, resistensi ekonomi Iran bukan hanya warisan revolusi, tetapi refleksi dari tekad suatu bangsa untuk berdaulat dalam segala aspek kehidupan. Indonesia, jika serius ingin mandiri dan berdaulat, harus berani memutus rantai ketergantungan pada elite dan menggantikannya dengan sistem meritokrasi yang murni. Hanya dengan jalan itu, ekonomi kita akan tumbuh kuat dari dalam, bukan rapuh karena ditopang kekuasaan yang korup dan relasi kekeluargaan semata.
