Konten dari Pengguna

Boleh Tak Setuju dengan Caranya, tapi Sudahkah Kita Dengar Pertanyaannya?

Lesmana Adriyansyah

Lesmana Adriyansyah

Mahasiswa aktif 26, UIN SYARIF HIDAYATULLAH, JAKARTA

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lesmana Adriyansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://unsplash.com/id/foto/foto-hitam-putih-orang-orang-naik-ke-atas-QXgPXa6ydzg?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/id/foto/foto-hitam-putih-orang-orang-naik-ke-atas-QXgPXa6ydzg?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Saya tidak berada di Bundaran HI pagi itu. Tetapi membaca kabarnya saja, saya bisa membayangkan suasananya: Selasa, 20 Oktober 2026, langit Jakarta masih redup, lalu lintas belum padat, dan di puncak Monumen Selamat Datang enam orang sibuk membentangkan dua spanduk raksasa.

Mereka aktivis Greenpeace Indonesia. Satu spanduk menghadap ke utara, ke arah Istana, meminta pemerintah menangani krisis iklim. Satu lagi menghadap ke selatan dan bertanya apa saja kerja pemerintah ketika bencana makin parah dan hidup makin berat. Aksinya bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Tak lama kemudian, aparat menurunkan spanduk dan mengevakuasi keenam orang itu dengan bantuan enam ambulans. Menurut polisi, mereka tampak lemas dan pusing sehingga dibawa ke klinik kesehatan Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan tidak ada penangkapan, dan para aktivis didampingi lembaga bantuan hukum. Malam harinya, mereka pulang. Menariknya, pemberitaan memakai istilah yang berbeda-beda: diamankan, ditahan, bahkan tidak ditangkap. Saya jadi berpikir, satu peristiwa bisa punya beberapa nama, tergantung dari mana kita melihatnya.

Dua perdebatan yang bercampur

Di media sosial, orang langsung terbelah. Ada yang bertanya soal cara: pantaskah memanjat monumen yang berstatus cagar budaya? Ada pula yang bertanya soal pesan: apakah kritik soal iklim dan biaya hidup itu layak didengar?

Dua-duanya sah dibicarakan. Tetapi menurut saya, jangan sampai pertanyaan pertama menutupi pertanyaan kedua.

Soal cara, polisi punya alasan. Bundaran HI dilindungi undang-undang cagar budaya, dan memanjat setinggi itu jelas berisiko. Kondisi keenam aktivis yang lemas setelah turun menjadi pengingat bahwa aksi semacam ini tidak ringan. Orang boleh tidak setuju dengan caranya, dan itu wajar.

Pesan yang mampir ke dapur kita

Greenpeace menyebut krisis iklim sudah sampai ke meja makan lewat kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan. Saya tidak ingin langsung mengiyakan atau menolaknya. Saya hanya mengajak kita mengujinya dengan pengalaman sendiri.

Kapan terakhir kali kamu menghitung ulang uang belanja karena harga bahan pokok naik? Berapa kali tahun ini kamu mendengar kabar banjir atau longsor, entah di daerah lain atau di kota sendiri? Kalau jawabannya terasa dekat, mungkin pertanyaan di spanduk itu bukan sekadar urusan para aktivis.

Bukan soal memilih kubu

Saya tidak ingin tulisan ini menjadi ajang memilih kubu. Kita bisa berpendapat bahwa memanjat monumen bukan cara terbaik, sekaligus berpendapat bahwa pertanyaan tentang iklim dan biaya hidup tetap penting. Keduanya tidak saling meniadakan.

Pemerintah pun berhak menjelaskan apa yang sudah dan sedang dikerjakan, dan masyarakat berhak menilainya dengan data. Ruang seperti itu, tempat orang bertanya, dijawab, dan diuji, menurut saya perlu terus dirawat.

Dari kejadian ini saya membawa pulang dua hal. Pertama, kritik sebaiknya disampaikan dengan cara yang aman bagi diri sendiri dan menghormati hal-hal yang dilindungi bersama. Kedua, kritik sebaiknya dijawab dengan penjelasan, bukan hanya dengan penertiban.

Pagi itu, enam orang naik ke tempat yang tinggi supaya pertanyaannya terdengar. Tugas kita sebagai warga sederhana saja: memastikan pertanyaan itu tidak berhenti sebagai kehebohan sehari, lalu hilang.