Konten dari Pengguna

Perbedaan Keuangan Syariah dan Konvensional: Lebih dari Sekadar Bebas Riba

Bagas Bondan Prakoso
Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Ekonomi Syariah
2 Mei 2025 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bagas Bondan Prakoso tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gambar vektor yang menampilkan simbol keuangan Islam dengan elemen emas dan representasi Muslim. Sumber ( https://pixabay.com/vectors/gold-finance-muslim-islam-business-7078280/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gambar vektor yang menampilkan simbol keuangan Islam dengan elemen emas dan representasi Muslim. Sumber ( https://pixabay.com/vectors/gold-finance-muslim-islam-business-7078280/)
ADVERTISEMENT
Konvensional: Lebih dari Sekadar Bebas Riba
1. Prinsip Dasar: Bagi Hasil vs. BungaDalam sistem keuangan konvensional, keuntungan utama diperoleh melalui bunga (interest) yang dibebankan kepada peminjam. Sebaliknya, keuangan syariah melarang praktik riba (bunga) dan menggantinya dengan sistem bagi hasil (profit and loss sharing), seperti dalam akad mudharabah dan musyarakah. Dalam akad ini, keuntungan dan kerugian dibagi sesuai proporsi yang disepakati, menciptakan hubungan kemitraan antara penyedia dana dan pengelola usaha.​
ADVERTISEMENT
2. Etika dan Kepatuhan Syariah
Keuangan syariah tidak hanya menghindari riba, tetapi juga melarang transaksi yang mengandung gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi). Hal ini berarti produk-produk seperti derivatif kompleks dan asuransi konvensional yang mengandung unsur spekulatif tidak diperbolehkan. Sebaliknya, keuangan syariah menekankan pada transparansi, keadilan, dan keberlanjutan dalam setiap transaksi.​
3. Tujuan Sosial dan Keadilan Ekonomi
Salah satu tujuan utama keuangan syariah adalah menciptakan keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang merata. Instrumen seperti zakat, wakaf, dan qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga) digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan mendukung pembangunan sosial. Ini berbeda dengan sistem konvensional yang lebih berfokus pada profitabilitas dan efisiensi pasar.​
4. Studi dan Temuan Akademik
Penelitian oleh Wahyuna et al. (2020) menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam kinerja keuangan antara bank syariah dan bank konvensional, terutama dalam hal efisiensi dan stabilitas. Bank syariah cenderung lebih stabil dan efisien dalam jangka panjang dibandingkan bank konvensional. ​
ADVERTISEMENT
Selain itu, studi oleh Syaripudin (2020) menegaskan bahwa sistem keuangan syariah memiliki mekanisme yang lebih adil dan transparan, yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. ​
Kesimpulan
Keuangan syariah bukan sekadar sistem keuangan tanpa bunga, tetapi merupakan pendekatan holistik yang mengintegrasikan nilai-nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Dengan prinsip-prinsip yang mendalam dan tujuan yang mulia, keuangan syariah menawarkan alternatif yang berkelanjutan dan inklusif bagi sistem keuangan global.