Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Mengenal PPh Pasal 21 Beserta Aplikasinya Berikut Ini
9 Maret 2018 19:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Bontie Coolz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Membayar pajak tentu sudah menjadi kewajiban untuk setiap Wajib Pajak. Pajak ini merupakan pungutan wajib yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara dan nantinya akan bisa dipergunakan oleh negara untuk kepentingan bagi pemerintah serta masyarakat secara umum. Meski demikian, para Wajib Pajak yang membayar pajaknya tidak akan merasakan manfaatnya secara langsung karena hasil dari pajak ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Di dalam PPh 21 ini, ada ketentuan untuk Wajib Pajak-nya. Berikut ini beberapa peserta pada Wajib Pajak PPh 21 adalah:
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui tentang Wajib Pajak dari PPh 21 ini, maka diharapkan Anda akan mendapatkan pencerahan. Perlu diketahui jika wajib pajak berwenang untuk melakukan pengurusan sendiri akan semua hal yang berkaitan dengan pajaknya. Melihat kerumitan yang ada di masyarakat akan kewenangan pajak ini, maka banyak sekali Wajib Pajak yang seringkali merasakan kebingungan untuk menghitung pajaknya sendiri. Adanya kerumitan ini kemudian menjadikan banyak yang lebih memilih menggunakan layanan dari para konsultan pajak.
ADVERTISEMENT
Jika Anda ingin mengurus semua keperluan pajak Anda pada konsultan pajak, maka berikut ini beberapa layanan yang tersedia:
Selain dengan jasa konsultan pajak, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi pajak untuk penghitungan PPh pasal 21 Anda. Dengan demikian maka pembayaran pajak pun akan kian simpel dan mudah.
ADVERTISEMENT