BP3MI Kalsel Perkuat Sinergi Pelayanan PMI dengan Pemerintah Daerah di Kalteng

Nashruddin Qawiyurrijal
Master of Communication Science - Public Servant - Employment Service Officer - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Konten dari Pengguna
11 Maret 2023 5:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nashruddin Qawiyurrijal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Guna semakin memperkuat sinergi, menyolidkan kolaborasi, dan meningkatkan kesepahaman dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Selatan (BP3MI Kalsel) melakukan audiensi ke beberapa dinas ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu wilayah kerja BP3MI Kalsel disamping Provinsi Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Mengawali rangkaian agenda audiensi di provinsi terluas di Indonesia itu, BP3MI Kalsel menyambangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Selasa (7/3). Kunjungan ke Kapuas kali ini terbilang spesial karena kolaborasi kedua pihak baru-baru ini berhasil memfasilitasi pemulangan salah satu warga Kapuas yang diselamatkan dari perekrutan ilegal dan percobaan penempatan secara non prosedural ke Arab Saudi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas beserta pejabat dinas lainnya menyambut antusias kedatangan jajaran BP3MI Kalsel yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala, Hard Frankly Merentek. Pada kesempatan tersebut, Raison, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasinya atas peran BP3MI Kalsel yang telah secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kapuas. Ia menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas sebagai representasi Pemerintah Kabupaten Kapuas siap untuk memperkuat kerjasama melalui Nota Kesepakatan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diseminasi informasi perihal tata kelola penempatan dan pelindungan PMI melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dan desa sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017.
Seusai audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, jajaran BP3MI Kalsel kemudian melanjutkan audiensi pada hari yang sama ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Kepala Dinas, Farid Wajdi, saat menemui jajaran BP3MI Kalsel menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten yang nantinya dapat mengisi berbagai kesempatan kerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Melalui audiensi ini, kedua pihak memandang perlunya membangun kesepahaman dengan seluruh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah agar tercipta keselarasan kerja yang tentu saja akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan penempatan dan pelindungan PMI.
Hal senada juga ditekankan Hard Merentek saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangkaraya, Rabu (8/3). Pada kesempatan itu ia kembali menegaskan perlunya secara bersama-sama mengupayakan langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI yang turut diamini oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangkaraya, Mesliani Tara, bahwa pihaknya sangat berharap dapat segera melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI. Ia juga menjelaskan bahwa pimpinan daerah dalam hal ini Walikota Palangkaraya memberikan atensi khusus terhadap pelindungan PMI di Palangkaraya salah satunya melalui Surat Edaran Walikota yang berisi tentang himbauan pencegahan permasalahan Calon PMI mengantisipasi maraknya penipuan lowongan kerja luar negeri melalui media sosial.
Kepala Dinas juga meminta masukan dan saran dari BP3MI Kalsel mengenai formulasi cara pencegahan penempatan non prosedural yang lebih efektif di Palangkaraya khususnya dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan, mencermati fakta bahwa akses jalur darat ke Malaysia dari Kalimantan Tengah terhubung langsung melalui Kalimantan Barat, sehingga berpotensi warganya berangkat bekerja ke luar negeri utamanya ke Malaysia secara non prosedural. Lebih lanjut, Kepala Dinas menyampaikan tentang rencana optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Palangkaraya melalui pelaksanaan pelatihan Bahasa Jepang agar pencari kerja di daerahnya yang memiliki minat untuk bekerja ke Jepang dapat terlebih dahulu dibekali keterampilan Bahasa Jepang di BLK Palangkaraya secara gratis.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal yang diuraikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangkaraya tersebut, Plt. Kepala BP3MI Kalsel menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk terus meningkatkan kerjasama pelayanan penempatan dan pelindungan PMI di Kota Palangkaraya.
Secara umum, rangkaian kegiatan audiensi yang dilaksanakan BP3MI Kalsel ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Palangkaraya ini menunjukkan komitmen dan kesadaran masing-masing pihak untuk saling bahu-membahu dalam memberikan pelayanan optimal kepada PMI, sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 bahwa pelayanan penempatan dan pelindungan PMI dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terpadu dan terintegrasi. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi PMI baik sebelum, selama, dan setelah mereka bekerja di luar negeri. Sebagai tindak lanjut ke depan, BP3MI Kalsel menargetkan pada tahun 2023 ini, dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Tengah. (NQ)
ADVERTISEMENT