Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kini Pasang PLTS Atap Berpeluang Dapat Insentif Sustainability Energy Fund (SEF)
31 Maret 2022 10:17 WIB
Tulisan dari Utomo SolaRUV tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan kebijakan ekspor kWh yang membuatmu bisa menjual 100% kelebihan listrik dari PLTS Atap ke PLN? Kini, kamu juga bisa berpeluang mendapatkan insensif melalui program hibah Sustainability Energy Fund (SEF), hasil kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat memimpin presidensi G20, Indonesia mempunyai kesempatan emas memaksimalkan diplomasi terkait isu global, yakni perubahan iklim, melalui pengambangan energi terbarukan. Indonesia memiliki sumber energi surya yang sangat melimpah dengan intensitas radiasi matahari rata-rata sekitar 4.8 kWh/m2 per hari. Bahkan, daerah Indonesia bagian timur memiliki intensitas radiasi matahari yang lebih tinggi. Akselerasi transisi energi bisa didorong dari pemanfa’atan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Kementerian ESDM memaparkan kapasitas dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia pada 2060 sebesar 617 gigawatt (GW). Sementara, PLTS akan mendominasi dengan kapasitas sebesar 398 GW.
Demi menggenjot target tersebut, pemerintah mengucurkan dana sebesar 114,4 Miliar sebagai dana hibah kepada masyarakat yang memasang PLTS Atap. Syarat utama adalah memakai jasa EPC yang sudah memiliki izin pengembangan dan pemasangan PLTS Atap di data Kementrian ESDM, salah satunya yakni Utomo SolaRUV, yang dikenal sebagai pelopor panel surya ber-SNI.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pelanggan PLTS Atap bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan sebagai penerima hibah SEF.
1. Kunjungi website www.isurya.mitre3.id
2. Klik Daftarkan Diri pada pojok kanan atas
3. Isi data diri lengkap, selanjutnya klik Daftarkan
4. Kamu bisa langsung log in melalui email dan password yang sudah kamu daftarkan sebelumnya.
5. Kemudian, pilih kategori sesuai kebutuhan. Setidaknya terdapat 8 kategori yang bisa dipilih, yakni Rumah Tangga, Bisnis B1, Bisnis B2, Kategori Industri I1, Kategori Industri I2. Serta kategori sosial.
7. Lalu, kamu akan diminta kembali mengisi data diri dan melampirkan berkas yang dibutuhkan.
8. Jika sudah melalui semua proses tadi, kamu pun akan mendapatkan e-voucher yang akan cair jika lolos verifikasi.
ADVERTISEMENT