Wajah Ganda Bangsa dalam Bayang-Bayang Narasi Toleransi dan Praktik Intoleransi

Mahasiswa S1 Teknik Biomedis, Telkom University
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Baltasar Yosef Mnaku Gawen tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Indonesia kerap membanggakan diri sebagai bangsa yang majemuk di bawah semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Narasi tentang toleransi dan keberagaman seolah menjadi identitas nasional yang terus-menerus digaungkan di panggung politik, di media sosial, hingga dalam perayaan seremonial seperti Hari Toleransi Internasional. Lomba lintas agama digelar, slogan keberagaman dikumandangkan, seakan-akan toleransi telah menjadi praktik sehari-hari. Namun di balik slogan itu, tersembunyi wajah lain bangsa ini: intoleransi yang terstruktur dan sistemik.

Data dari Setara Institute menunjukkan ironi yang mencolok. Jumlah pelajar SMA/sederajat yang tergolong “intoleran aktif” meningkat dari 2,4% pada 2016 menjadi 5,6% pada tahun 2023. Bahkan, pelajar yang terpapar paham intoleransi ekstrem pun naik dari 0,3% menjadi 0,6%. Fakta ini menegaskan bahwa intoleransi tidak hanya tumbuh, tapi diwariskan sejak dini. Penolakan terhadap pendirian rumah ibadah minoritas, pembubaran kegiatan keagamaan, hingga pembatasan praktik keagamaan bukanlah insiden sporadis. Fenomena ini mencerminkan intoleransi struktural yang dipelihara oleh regulasi diskriminatif, dan diperkuat oleh kepemimpinan politik yang konservatif dan permisif terhadap eksklusi.
Lebih jauh, laporan Indeks Kota Toleran tahun 2023 mengungkap bahwa dari 98 kota yang dianalisis, 94 di antaranya menunjukkan tren stagnan atau bahkan penurunan tingkat toleransi. Kota Depok dan Cilegon menempati posisi terendah dengan skor masing-masing 4,010 dan 4,193 (dari skala 0–10). Kota lain seperti Sabang dan Padang juga mencatatkan performa yang mengecewakan dalam aspek toleransi.
Kita cenderung menganggap intoleransi sebagai masalah individu. Tapi nyatanya, intoleransi sering kali dilembagakan. Ketika perda syariah diberlakukan tanpa memikirkan kelompok lain, ketika kepala daerah menyampaikan pernyataan eksklusif, dan ketika lembaga pendidikan menggiring siswa pada doktrin homogenitas, maka kita sedang menyaksikan intoleransi yang ditanamkan secara sistematis. Sekolah mestinya menjadi tempat pembentukan nilai toleransi. Tapi dalam praktiknya, siswa seringkali diajarkan identitas tunggal. Pendidikan agama lebih bersifat doktrinal dibandingkan dialogis. Buku ajar kadang membingkai "yang berbeda" sebagai "yang salah". Dalam situasi ini, nilai toleransi tumbuh lemah, dan kecurigaan terhadap perbedaan justru dirawat sejak dini.
Media sosial memudahkan penyebaran narasi kebencian, sementara politik identitas menjadi alat kampanye yang efektif. Pemilu demi pemilu, perbedaan suku, agama, dan keyakinan dijadikan senjata politik. Akibatnya, publik tidak hanya terpolarisasi, tetapi juga terbiasa melihat intoleransi sebagai bagian dari dinamika politik yang “wajar”.
Menjadi pertanyaan, apakah bangsa ini benar-benar toleran, atau sekadar ingin terlihat toleran? Apakah toleransi yang kita dengungkan hanya berlaku dalam slogan, tapi tidak dalam sistem hukum, birokrasi, dan ruang hidup sehari-hari?
Jika benar kita ingin hidup dalam keberagaman, maka toleransi harus menjadi struktur, bukan hanya sikap. Ia harus hadir dalam kebijakan, dalam hukum, dalam kurikulum, dalam narasi media, dan terutama dalam keberanian politik untuk melindungi yang lemah. Narasi toleransi tanpa praktik yang adil hanyalah kosmetik. Dan bangsa yang hanya menata wajah, tanpa merawat jiwanya, akan terus hidup dalam kepalsuan.
Saatnya kita jujur: Indonesia bukan hanya negeri seribu pulau, tapi juga negeri seribu wajah. Dan wajah mana yang ingin kita tunjukkan ke masa depan, sangat tergantung pada keberanian kita hari ini untuk membongkar struktur, bukan sekadar menata kata.
