Kesan Pesan sang Hakim dalam Kasus Perceraian

Brian Hikari Janna
Udah punya pacar walaupun tampangnya biasa aja.
Konten dari Pengguna
6 November 2017 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Brian Hikari Janna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagaimana rasanya menjadi hakim yang menangani kasus perceraian? Made Sutrisna, seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, punya pengalaman dan pesan untuk dibagi.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya kebetulan sudah biasa saja sih (rasanya)," kata Made kepada kumparan (kumparan.com) ketika diwawancara pada Senin, 6 November 2017, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berujar, cekcok antara pasangan suami istri sudah menjadi hal lumrah.
Kendati demikian, Made, dengan air muka dan nada bicara datarnya mengatakan, rasa empati terhadap pasangan yang ingin bercerai tetap ada. "Saya pun sebagai orang tua dan berkeluarga tentu tidak semata-mata mengabulkan permohonan perceraian," ucap Made.
Pria paruh baya itu pun juga berkata, sedapat mungkin, dia berusaha menyelamatkan pernikahan pasangan yang mengajukan perkara. "Setiap perkara perceraian yang masuk pasti kami sarankan untuk mediasi," ujarnya.
Made menerangkan ada sekitar 5 sampai 6 kasus perceraian tiap bulan yang masuk PN Jakarta Selatan. Sayangnya, hanya 1 hingga 2 kasus yang berhasil rujuk, kata Made.
ADVERTISEMENT
Made pun menambahkan, penyebab utama perceraian yang paling banyak di PN Jakarta Selatan sendiri adalah adanya orang ketiga dan ribut karena himpitan ekonomi.
Di akhir wawancara, Made berpesan kepada para pasangan yang mungkin ingin mengajukan tuntutan cerai. "Jangan terlalu mudah membawa persoalan keluarga ke pengadilan, coba selesaikan sendiri dulu," pesan Made.
Dia juga mengingatkan, pengadilan bukanlah tempat untuk menceraikan pasangan. "Pikir panjang (sebelum bercerai), apalagi kalau sudah punya anak," kata Made dengan nada bicara yang agak melembut.