Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Penggunaan Content Warning dan Trigger Warning Pada Media Sosial
13 Agustus 2022 21:31 WIB
Tulisan dari Brigita Lucrecia T V Sihombing tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kuliah Kerja Nyata atau yang biasa disebut KKN merupakan salah satu upaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat. Univeritas Diponegoro (UNDIP) telah resmi menerjunkan mahasiswa KKN pada tanggal 5 Juli 2022 lalu di berbagai wilayah di Indonesia. KKN dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh rumpun keilmuan yang ada di UNDIP guna melatih kerja sama antar profesi dan aplikasi bidang keilmuan masing-masing. Salah satu tim KKN yang diterjunkan ke lapangan berlokasi di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Pada hari Jumat, 5 Agustus 2022, 70 siswa SMAN 13 Semarang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Content Warning dan Trigger Warning pada Media Sosial yang diadakan oleh KKN TIM II Universitas Diponegoro. Sosialisasi yang mengangkat tema "Think Twice Before You Click" ini diadakan dengan bertujuan untuk membuat sebuah platform aman bagi setiap orang. Dalam beberapa postingan media sosial, tentunya kita sebagai pengguna pernah melihat tulisan TW atau trigger warning, CW atau Content Warning, dan FW atau Flash Warning. Sebagai contoh, “CW // Blood” dalam postingan yang menampilkan darah, atau “TW // Sexual Assault” dalam postingan yang membahas soal kekerasan seksual. Mengingat pentingnya warning ini, beberapa platform dan media sosial bahkan memunculkan by system. Di Instagram, misalnya, kita dapat melihat tulisan “This photo/video contains sensitive content which some people may find offensive or disturbing.” Segala jenis warning di atas penting untuk kita agar dapat memastikan sebuah konten tidak sampai ke orang-orang yang tidak ingin atau bahkan tidak sanggup untuk melihatnya.
ADVERTISEMENT
Content warning digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dapat mengejutkan atau membuat audiens merasa terganggu, semisal darah dan jenazah. Trigger warning digunakan untuk mencegah terpicunya trauma seseorang yang dapat menyebabkan reaksi mental atau fisik, seperti kekerasan seksual dan bullying. Flash warning digunakan untuk mencegah orang-orang yang mengidap penyakit epilepsi fotosensitif dapat kambuh yang menyebabkan kondisi kejang-kejang karena dipicu kedipan lampu atau pola cahaya dan gelap yang kontras. Melansir laman resmi Epilepsy Society, saat melihat kilatan cahaya kontras dan berulang, orang normal maupun pengidap epilepsi fotosensitif, sama-sama merasa tidak nyaman.
Kegiatan sosialisasi mengenai penggunaan warning pada Media Sosial dimulai dengan memberikan penyuluhan singkat kepada siswa-siswi SMAN 13 Semarang menggunakan power point terkait dengan pengertian, faktor risiko, dampak, hingga cara menggunakan atau mengaktifkan warning tersebut agar tidak sampai di timeline sosial media kita pada saat scrolling. Adapun beberapa topik yang dinilai sensitif atau dapat menyebabkan orang terganggu di antaranya: kematian, kekerasan seksual, eating disorder, pedofilia, bullying, kekerasan/pembunuhan, seks, self-harm, bunuh diri, serta rasisme dan diskriminasi lainnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pesan kepada remaja pengguna media sosial di SMAN 13 Semarang untuk lebih berhati-hati dalam membuat atau menikmati konten yang ada di berbagai platform media sosial. Selain itu, diharapkan agar lebih selektif lagi dalam memposting dan memilih bacaan yang ada pada saat scrolling media sosial.
OLEH:
Reporter: Brigita Lucrecia T. V. Sihombing
Editor: Yanuar Yoga Prasetyawan, S.Hum., M.Hum.
Lokasi: Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang