Konten dari Pengguna

Dipenuhi Fasilitas Mewah, Rumah Dinas Esalon II Tana Toraja Habiskan Anggaran 6,4 M.

Bro ajhie

Bro ajhie

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bro ajhie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dipenuhi Fasilitas Mewah, Rumah Dinas Esalon II Tana Toraja Habiskan Anggaran 6,4 M.
zoom-in-whitePerbesar

Rumah Dinas Esalon II di Tana Toraja dipenuhi fasilitas mewah.

MAKALE - Pemda Tana Toraja tengah membangunan tujuh unit Rumah Dinas, diperuntukan bagi Pejabat Esalon II Tana Toraja yang dikerjakan oleh CV. Vita Engenering Contractor.

Biaya pembangunan rumah mewah tersebut menghabiskan angaran   Rp. 6.423.000.000, bersumber dari APBD 2017.

Wakil ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante memberikan bocoran terkait anggaran yang digunakan, terutama anggaran untuk fasilitas dan interiornya.

Berikut rincian anggaran untuk pengadaan fasilitasnya Rumah Dinas tersebut.

1. Pengadaan Sofa 7 unit seharga  Rp.118.800.000 dimenangkan CV Winanto.

2. Pengadaan meja makan juga 7 set seharga Rp. 102.7000.000 dikerjakan CV  Adyustria Puma.

3. Pengadaan 14 unit  springbad, Rp. 157.8000.000, dimenangkan CV  Antonindo.

4. Pengadaan lemari pakaian 14  unit anggarannya Rp. 106.800.000 menangkan CV Kinaco Tehnik.

5. Perlengkapan dapur 7 paket seharga Rp.87.325.000, dikerjakan CV Pananda Putra.

" Total anggaran yang dihabiskan untuk fasilitas tersebut sekitar 634.427.000" ungkap Kendek Rante,saat disambangi di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis, (24/03/2018).

Menurutnya pembangunan Rumah Dinas Pemda Tana Toraja dinilai mahal dan tergolong mewah, sehingga perluh diawasi oleh semua pihak, terutama oleh anggota dewan.

" Begitu banyak item pengadaan rumah dinas baru Pemda Tana Toraja, termasuk pembangunan fisik anggarannya pantastis, semua pihak dihimbau melakukan pengawasan" Ujar Kendek Rante.

Sebelumnya Komisi tiga DPRD Tana Toraja pernah melakukan Hearing terhadap OPD Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) pekan lalu.

Hearing ini bertujuan membahas denda atas keterlambatan pengerjaan beberapa proyek yang ada di Tana Toraja. Salah satunya pembangun Rumah Dinas Pemda Tana Toraja.

"Meskipun realisasi keuangan sudah 63 persen, dengan volume fisik 80 persen,namun karena terlambat atau tidak selesai sesuai isi kontrak desember 2017 lalu, denda tetap diberlakukan", tegas legislator fraksi Gerindra ini.