Setelah Hari Kartini : Perempuan Terus Beraksi, Memperjuangkan Emansipasi

Saya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan
ยทwaktu baca 6 menit
Tulisan dari Bruno Juang Imanuel Telaumbanua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam masa penjajahan, ada banyak orang yang ingin memerdekakan negara ini dari penjajah, yang kala itu para penjajah datang hanya untuk mengambil apa yang bisa mereka miliki dan mereka bawa ke negara mereka. Dalam masa penjajahan itu pula, kita tidak lupa satu nama yang selalu menginspirasi kita untuk terus memperjuangkan kehidupan kita dan negara kita, terkhususnya bagi para wanita, yang tidak lain tidak bukan adalah R.A. Kartini. Pada tanggal 21 April 2026, tepatnya satu hari yang lalu, kita merayakan dan memperingati Hari Kartini yang kita rayakan untuk mengenang bahwa dulu beliau juga memberikan banyak sekali berkontribusi terhadap kemerdekaan, khususnya meninggalkan banyak kenangan tentang perjuangan panjang perempuan masa lalu. Perjuangan beliau sampai sekarang masih dikenang dalam banyak cerita dan banyak buku sejarah, sehingga meningkatkan derajat dan kesetaraan perempuan, terkhususnya di negara kita, sehingga beliau selalu dikenang bagi seluruh kalangan masyarakat.
Namun perayaan tersebut tidak boleh hanya sekedar menjadi kegiatan rutinitas tahunan, tanpa memberikan makna yang mendalam bagi masyarakat. Perayaan Hari Kartini ini dilakukan bukan hanya sekedar untuk mengenang semata, melainkan membakar dan serta membangkitkan semangat emansipasi bagi setiap individu demi mencapai keadilan yang sejati. Kita sebagai masyarakat di Negara Indonesia ini harus menyadari bahwa perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender ini belumlah mencapai titik selesai, dan masih harus diperjuangkan. Pada masa kini, perempuan sangat sangat memiliki kewajiban besar untuk terus bergerak dan kuat untuk mempertahankan segala hak mereka.
Pada masa sekarang ini, banyak orang yang mengira bahwa para perempuan di Indonesia saat ini sudah menikmati kebebasan yang sangat mutlak. Namun pada kenyataannya, masih banyak tembok besar yang terus menghalangi setiap langkah perempuan menuju kemerdekaan yang hakiki. Emansipasi yang kita perjuangkan saat ini bukan sekadar kebebasan untuk bekerja bagi para kaum wanita, melainkan juga kebebasan dari segala bentuk penindasan sosial brutal. Budaya patriarki yang telah mengakar kuat dalam masyarakat masih menjadi musuh utama bagi kita semua. Oleh karena itu kita butuh tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengubah keadaan.
Kita sering melihat bahwasanya perempuan sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam berbagai struktur sosial dan juga hukum. Perlindungan terhadap perempuan di ruang publik maupun privat masih sangat jauh dari kata cukup memadai. Ancaman kekerasan terus mengintai perempuan setiap waktu tanpa pandang bulu status sosial maupun latar pendidikan. Ini merupakan sebuah tamparan keras bagi negara, karena dari sini, negara seakan masih gagap dalam memberikan jaminan keamanan yang menyeluruh bagi seluruh warga negara perempuannya. Sistem hukum kita perlu segera diperbaiki agar mampu memberikan keadilan penuh kepada semua korban kekerasan.
Salah satu bentuk penindasan paling nyata terjadi saat ini adalah maraknya kasus kekerasan seksual yang brutal. Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang sangat tajam menghancurkan martabat bagi para korban dari tindakan tersebut. Tindakan keji ini sering kali merenggut masa depan korban dan meninggalkan trauma psikologis sangat mendalam. Ironisnya banyak korban memilih diam bungkam karena takut akan stigma buruk dari masyarakat sekitar mereka. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan kita belum sepenuhnya aman dan seakan-akan mendukung para pelaku kekerasan seksual.
Kita bisa melihat contoh nyata kegagalan sistem ini pada kasus kekerasan seksual di dalam kampus. Secara khusus kita menyoroti insiden kelam yang terjadi pada lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa tersebut memicu kemarahan publik yang sangat besar karena melibatkan sebuah institusi sarana pendidikan tinggi, terlebih-lebih, hal itu terjadi di lingkungan Fakultas hukum. Fakultas Hukum seharusnya bisa menjadi tempat paling aman yang menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi. Namun kenyataan pahit yang sudah terjadi ini justru membuktikan bahwa lingkungan akademis belum bebas dari ancaman predator seksual yang sangat-sangat jahat.
Peristiwa di lembaga pendidikan tersebut sukses membuka mata kita tentang lemahnya pengawasan dalam ruang akademik. Mahasiswa yang seharusnya fokus menuntut ilmu justru harus menghadapi ancaman nyata dari orang paling terdekat. Penanganan kasus sering kali berjalan sangat lambat dan terkesan menutupi nama baik institusi pendidikan itu. Korban justru kerap disudutkan dan dituntut untuk selalu membuktikan kebenaran atas penderitaan yang mereka alami. Situasi krisis ini sangat bertentangan dengan esensi dari semangat Kartini yang menuntut keadilan bagi perempuan.
Sungguh sebuah ironi besar ketika banyak pelanggaran hukum terjadi di tempat para penegak hukum dididik. Bagaimana kita bisa berharap pada sistem hukum jika calon ahli hukumnya sendiri malah menjadi pelaku. Ini jelas menjadi sebuah pukulan telak bagi seluruh insan akademis hukum di negara Republik Indonesia. Dan dari kasus ini kita belajar, bahwa kita harus lantang menuntut transparansi penuh dari pihak kampus dalam menyelesaikan kasus kejahatan seksual ini. Kita juga jangan sekali-kali memberikan sedikitpun kompromi bagi pelaku kejahatan, apapun jabatannya di dalam institusi tersebut. Karena ini merupakan salah satu bentuk penuntutan kita, dan pertanggungjawaban para pelaku atas hal yang telah dilakukan, dan sekaligus ini bentuk untuk mempertahankan serta memperjuangkan emansipasi wanita.
Perjuangan melawan tindak kekerasan seksual adalah tugas bersama yang membutuhkan dukungan masif dari seluruh pihak baik para pria maupun wanita, baik negara maupun sesama masyarakat. Perempuan harus selalu bersatu padu menggalang kekuatan besar untuk melawan segala bentuk ketidakadilan di dunia. Suara korban harus selalu didengarkan dengan penuh empati dan diyakini kebenarannya tanpa ada keraguan lagi. Kita juga menuntut pemerintah untuk secara tegas menjalankan aturan hukum pencegahan kekerasan seksual dengan secepatnya. Aturan hukum tersebut mutlak harus mampu menjadi tameng pelindung yang kuat bagi semua warga negara.
Mempertahankan emansipasi secara nyata berarti kita terus berjuang menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan. Kartini masa modern tidak hanya mahir membaca buku tetapi juga berani melawan ketidakadilan di masyarakat. Solidaritas antar sesama perempuan tangguh harus terus dibangun agar suara kita menjadi semakin kuat terdengar. Kita semua tidak boleh mundur satu langkah pun dalam menghadapi intimidasi dari kelompok penindas manapun. Setiap langkah amat kecil yang kita ambil hari ini akan sangat menentukan masa depan generasi.
Sehari setelah Hari Kartini ini kembali mengingatkan kita bahwa perjuangan mewujudkan kesetaraan menuntut aksi nyata. Kasus kelam yang terjadi pada area kampus elit itu menjadi bukti nyata jalan masih panjang. Mari bersama kita jadikan momentum penting ini sebagai titik balik kebangkitan gerakan perempuan yang terarah. Hapus segala macam bentuk kekerasan seksual demi tegaknya kehormatan dan juga martabat seluruh manusia Indonesia. Hanya dengan jalan bersatu kita semua mampu merebut kembali keadilan dan mempertahankan emansipasi secara utuh.
