Ketika Laut Melampaui Tanggul di Pantura Jawa
Tulisan dari Budi Heru Santosa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Laju penurunan muka tanah di wilayah Semarang–Demak tercatat 10 hingga 20 cm per tahun, sedangkan di Kota Pekalongan mencapai 5 hingga 10 cm per tahun. Angka ini menempatkan pesisir Pantura sebagai salah satu kawasan dengan penurunan tanah (land subsidence) tercepat di dunia. Di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, abrasi pantai bahkan mencapai 9,2 meter per tahun dan telah menenggelamkan sedikitnya delapan desa.
Di balik angka-angka itu ada pertanyaan yang layak kita ajukan: mengapa tanggul sudah berkali-kali ditinggikan, tetapi rob tidak kunjung berhenti? Jawabannya, yang kita hadapi bukan sekadar pasang astronomis atau curah hujan tinggi. Pesisir Pantura mengalami multi krisis yang berlangsung perlahan (creeping disaster), sehingga dianggap sebagai rutinitas padahal daya rusaknya sangat besar.
Dari Air Tanah ke Mangkuk Raksasa
Dataran pesisir Pantura adalah dataran aluvial muda yang tersusun atas lempung lunak (soft clay) dan sangat peka terhadap perubahan tekanan. Pemadatan alami sedimen ini dipercepat oleh dua faktor akibat ulah manusia, yaitu pengambilan air tanah dalam secara besar-besaran untuk kebutuhan rumah tangga dan industri, serta beban bangunan perkotaan yang makin berat.
Ketika air tanah disedot tanpa kendali, tekanan pori air di dalam lapisan akuifer menurun. Lapisan lempung di atasnya memadat, dan proses konsolidasi ini tidak dapat dikembalikan (irreversible). Permukaan tanah turun hingga berada di bawah muka air laut rata-rata, membentuk "mangkuk raksasa". Air hujan dan air pasang tidak lagi mengalir ke laut secara gravitasi. Air tersebut membentuk genangan.
Efek Air Balik dan Limpasan Gelombang
Penurunan tanah menjadi lebih berbahaya ketika bertemu bahaya lain. Kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim dan hilangnya sabuk hijau mangrove memperluas jangkauan rob. Bila pasang laut bertepatan dengan debit banjir kiriman dari hulu, terjadi efek air balik (backwater effect) di muara. Air sungai tertahan oleh tingginya muka air laut, lalu meluap ke permukiman dan kawasan industri. Genangan dari hulu dan hilir bertemu, bertahan berhari-hari, dan memicu kerusakan fisik dan sosial ekonomi.
Bersamaan dengan itu, tinggi efektif tanggul terus berkurang karena tanah di bawahnya turun. Gelombang laut dengan mudah melampaui mercu tanggul, menggerus struktur pelindung, dan mempercepat abrasi. Garis pantai bergeser ke darat, merusak jalan nasional dan kawasan industri, bahkan mengubah status tanah warga menjadi "tanah musnah". Persoalannya bukan lagi sekadar lingkungan, melainkan hilangnya ruang hidup jutaan jiwa.
Pelajaran dari Pengendalian Banjir Perkotaan
Dalam pengelolaan banjir perkotaan kita mengenal Kebijakan Zero Delta Q (KZDQ), yakni keharusan agar setiap bangunan tidak menambah debit air ke sistem drainase atau sungai. Prinsipnya sederhana: dampak yang ditimbulkan suatu kegiatan harus dikelola oleh pelakunya sendiri.
Prinsip serupa dapat kita tarik ke persoalan pesisir. Penyedotan air tanah oleh satu kawasan industri atau permukiman adalah penyumbang penurunan tanah, dan akibatnya ditanggung bersama dalam bentuk tanggul yang amblas dan rob yang meluas.
Kita membutuhkan "KZDQ-nya" air tanah: pengambilan yang tidak boleh melampaui kemampuan alam memulihkan diri, ditopang sumber air alternatif yang memadai. Dasar hukumnya telah tersedia, antara lain Undang-Undang tentang Sumber Daya Air serta Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Tantangannya ada pada penegakan dan konsistensi.
Sejarah pun mencatat bahwa pengendalian banjir di Semarang sudah diupayakan sejak zaman Belanda, melalui kanal banjir dan sistem polder. Artinya, pendekatan struktural bukan hal baru. Yang baru adalah laju penurunan tanah yang membuat banyak struktur tersebut kehilangan fungsi aslinya.
Kerangka 3M
Karena itu, penanganan tidak bisa lagi bersifat parsial, sektoral, dan ad hoc. Meninggikan tanggul tanpa menghentikan ekstraksi air tanah hanya perlombaan melawan waktu dan gravitasi. Diperlukan pengelolaan terpadu melalui kerangka "3M + GSW":
1. Manage: menghentikan ekstraksi air tanah mandiri melalui penyediaan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional dan penataan ruang yang tegas.
2. Maintain: memulihkan ekosistem pesisir lewat restorasi sabuk hijau mangrove dalam Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), serta memulihkan ekohidrologi DAS di hulu agar debit sungai terkendali.
3. Mitigate: membangun pengaman pantai yang adaptif, seperti polder, waduk retensi, dan tanggul laut terintegrasi (Giant Sea Wall).
Urutan ini penting. Struktur keras seperti tanggul dan tanggul laut hanya efektif bila penyebab penurunan tanah sudah dikendalikan dan ekosistem pesisir dipulihkan. Tanpa itu, kita membangun benteng di atas tanah yang terus merosot.
Menjaga Ruang Layak Huni
Menyelamatkan Pantura menuntut keberanian politik untuk membatasi pengambilan air tanah, ketepatan sains dan rekayasa dalam merancang solusi, dan keadilan bagi warga pesisir yang paling menanggung dampaknya. Rob yang masuk ke halaman rumah warga bukan rutinitas yang harus diterima, melainkan peringatan yang masih bisa kita jawab. Mari kita mulai dari yang paling mendasar: berhenti memperlakukan air tanah sebagai sumber yang tak bertepi.

