Konten dari Pengguna

Jika Gerbang Kampus Bisa Ditawar, Apa yang Tersisa dari Meritokrasi?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Budi Hartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pendidikan di antara meritokrasi dan godaan uang (sumber: https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendidikan di antara meritokrasi dan godaan uang (sumber: https://pixabay.com/id/)

Kursi perguruan tinggi bukan komoditas. Jika kesempatan belajar dapat dipengaruhi uang dan kekuasaan, yang runtuh bukan hanya sistem seleksi, tetapi juga keyakinan generasi muda pada keadilan.

Kursi perguruan tinggi bukan komoditas. Jika kesempatan belajar dapat dipengaruhi uang dan kekuasaan, yang runtuh bukan hanya sistem seleksi, tetapi juga keyakinan generasi muda pada keadilan.

Ada sesuatu yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar kabar tentang seorang rektor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Bukan semata-mata soal siapa yang ditangkap, berapa uang yang ditemukan, atau bagaimana proses hukumnya berjalan. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk direnungkan: apa yang terjadi pada pendidikan ketika gerbang menuju perguruan tinggi diduga dapat ditawar?

Pertanyaan itu mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, pada Agustus 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Proses hukum tentu harus dihormati. Asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip yang tidak boleh diabaikan. Namun, perkara tersebut tidak semestinya berhenti sebagai berita penangkapan seorang pejabat perguruan tinggi. Di baliknya terdapat persoalan pendidikan yang jauh lebih mendasar, yaitu meritokrasi.

Ketika Usaha Berhadapan dengan Transaksi

Bagi banyak keluarga, masuk perguruan tinggi bukan perkara sederhana. Ada anak yang belajar berbulan-bulan untuk menghadapi seleksi. Ada orang tua yang menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit. Ada pula keluarga yang menaruh harapan besar bahwa pendidikan dapat menjadi jalan bagi anak mereka untuk memperbaiki kehidupan. Di balik perjuangan itu terdapat satu keyakinan sederhana: kesempatan harus diberikan secara adil.

Nilai, kemampuan, prestasi, dan persyaratan yang telah ditetapkan semestinya menjadi dasar seseorang diterima di perguruan tinggi. Bukan uang tambahan, bukan kedekatan, dan bukan pula pengaruh orang tertentu.

Di sinilah meritokrasi memperoleh maknanya.

Meritokrasi bukan sekadar istilah yang terdengar indah dalam dokumen kebijakan pendidikan. Ia merupakan prinsip bahwa kesempatan semestinya diberikan berdasarkan kemampuan dan usaha yang relevan. Prinsip ini memungkinkan seorang anak dari keluarga sederhana bersaing dengan anak dari keluarga berada dalam arena yang sama.

Masalah muncul ketika kesempatan mulai dapat dibeli. Yang bekerja keras belum tentu menang, yang memiliki kemampuan belum tentu memperoleh kesempatan, dan yang memiliki uang atau akses kekuasaan bisa saja memperoleh jalan yang lebih mudah. Jika kondisi semacam ini terjadi, yang rusak bukan sekadar mekanisme seleksi. Kepercayaan publik pun ikut dipertaruhkan.

Kursi Kuliah Bukan Barang Dagangan

Perguruan tinggi tentu membutuhkan biaya. Universitas memerlukan anggaran untuk membayar dosen, merawat laboratorium, membiayai penelitian, dan menyediakan fasilitas pembelajaran, dan menjalankan berbagai program akademik. Namun, kebutuhan pembiayaan tidak boleh mengubah akses pendidikan menjadi transaksi.

Ada perbedaan mendasar antara membayar biaya pendidikan dan membayar agar seseorang memperoleh kesempatan yang semestinya ditentukan melalui mekanisme seleksi.

Yang pertama merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan. Yang kedua, apabila terbukti terjadi, merupakan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Kampus tidak boleh berubah menjadi pasar tempat kesempatan diperjualbelikan.

Mahasiswa bukan pelanggan yang membeli kursi. Mereka adalah peserta didik yang berhak memperoleh kesempatan pendidikan melalui mekanisme yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penerimaan mahasiswa baru, dengan demikian, harus menjadi salah satu wilayah yang paling ketat dalam tata kelola perguruan tinggi. Setiap celah yang memungkinkan intervensi, transaksi, atau perlakuan khusus perlu ditutup.

Bukan hanya untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk menjaga keyakinan masyarakat bahwa pendidikan masih menjadi ruang yang menghargai kemampuan dan kerja keras.

Ketika Uang Mengalahkan Kerja Keras

Bayangkan seorang siswa yang gagal masuk perguruan tinggi meskipun telah belajar keras. Ia menerima hasil seleksi dengan kecewa, kemudian mencoba mencari jalan lain untuk melanjutkan pendidikan.

Beberapa waktu kemudian, ia mendengar bahwa ada calon mahasiswa lain yang diduga memperoleh kesempatan melalui uang atau hubungan tertentu.

Apa yang akan muncul dalam pikirannya?

Kekecewaan kepada sistem mungkin menjadi hal pertama. tetapi ada kemungkinan yang lebih mengkhawatirkan yaitu ia mulai meragukan nilai kerja keras itu sendiri. Inilah dampak korupsi yang sering luput dari perhatian. Kerusakan akibat korupsi tidak selalu dapat dihitung dalam rupiah. Ada kerusakan yang berlangsung secara perlahan di dalam cara masyarakat memandang kehidupan.

Jika seseorang anak mulai percaya bahwa keberhasilan lebih mudah diperoleh melalui koneksi daripada kompetensi, pendidikan telah kehilangan sebagian dari fungsi moralnya. Keyakinan semacam itu tidak berhenti di gerbang kampus. Ia dapat terbawa ke dunia kerja, birokrasi, politik, bahkan kehidupan sosial. Dari sinilah budaya permisif terhadap praktik-praktik tidak jujur dapat berubah.

Rektor dan Keteladanan

Di titik inilah posisi seorang rektor menjadi penting.

Rektor bukan sekadar pejabat administratif yang bertugas mengelola universitas. Ia adalah salah satu wajah institusi. Sikap dan keputusannya ikut membentuk cara sivitas akademika memandang kepemimpinan, aturan, dan integritas.

Mahasiswa mungkin tidak mengingat seluruh pidato rektor. Mereka mungkin lupa tema seminar yang pernah dihadiri. Namun, mereka akan mengingat bagaimana pemimpinnya menjalankan nilai yang selama ini diajarkan.

Kampus dapat mengajarkan antikorupsi di ruang kelas. Dosen dapat berbicara tentang kejujuran dalam berbagai mata kuliah. Spanduk tentang integritas dapat memenuhi lorong-lorong kampus. Tetapi pesan tersebut kehilangan daya ketika mahasiswa melihat praktik yang bertentangan dengan nilai tersebut.

Keteladanan adalah Kurikulum yang Tidak Tertulis

Mahasiswa belajar dari apa yang dilakukan para pemimpinnya, bukan hanya dari apa yang dikatakan kepada mereka.

Persoalan dugaan korupsi di perguruan tinggi semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali kualitas kepemimpinan akademik. Integritas tidak cukup dicantumkan dalam visi dan misi universitas atau dibicarakan dalam seminar. Ia harus terlihat dalam keputusan sehari-hari, terutama ketika seseorang memegang kewenangan yang besar.

Jangan Hanya Bertanya Siapa Pelakunya

Setiap dugaan tindak pidana tentu seharusnya diproses secara hukum. Jika seseorang terbukti bersalah, pertanggungjawaban harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, perguruan tinggi juga perlu mengajukan pertanyaan yang lebih sulit, yakni mengapa sistem memungkinkan penyimpangan terjadi?

Apakah mekanisme pengawasan mekanisme sudah cukup kuat? Apakah proses penerimaan mahasiswa dapat ditelusuri dan diaudit? Seberapa besar kewenangan individual dalam menentukan keputusan? Dan, yang tidak kalah penting, apakah warga kampus memiliki saluran pengaduan yang aman?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan. Menangkap satu orang tidak otomatis menghilangkan celah yang memungkinkan praktik serupa dilakukan oleh orang lain. Sistem juga harus diperbaiki.

Perguruan tinggi membutuhkan tata kelola yang membuat penyimpangan sulit dilakukan, mudah dideteksi, dan aman untuk dilaporkan. Transparansi harus menjadi budaya kelembagaan, bukan sekadar prosedur administratif yang dijalankan ketika ada pemeriksaan.

Mengembalikan Makna Gerbang Kampus

Persoalannya kembali pada makna sebuah gerbang kampus.

Gerbang kampus seharusnya menjadi simbol kesempatan. Siapa pun yang memenuhi persyaratan berhak bersaing secara adil. Anak petani, anak buruh, anak guru, anak pegawai, maupun anak pejabat seharusnya berhadapan dengan aturan yang sama.

Di depan gerbang itu, yang harusnya berbicara adalah kemampuan dan prestasi, bukan isi rekening atau kuatnya jaringan kekuasaan.

Jika gerbang tersebut dapat ditawar, maka kita tidak sekadar kehilangan satu proses seleksi yang jujur. Kita kehilangan sesuatu yang lebih penting, yaitu kepercayaan generasi muda bahwa keadilan masih layak diperjuangkan.

Anak-anak muda perlu diyakinkan bahwa belajar sungguh-sungguh masih berarti. Bahwa prestasi masih dihargai. Bahwa kerja keras tidak sia-sia. Bahwa aturan berlaku untuk semua, termasuk mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menjaga keyakinan tersebut.

Universitas bukan sekadar tempat menghasilkan sarjana. Ia juga merupakan ruang tempat masyarakat belajar bagaimana ilmu, kekuasaan, dan tanggung jawab seharusnya ditempatkan.

Bukan untuk menghakimi sebuah institusi, bukan pula untuk menyimpulkan bahwa seluruh perguruan tinggi telah kehilangan integritas. Kasus individual tidak boleh digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh institusi pendidikan tinggi.

Yang perlu dilakukan adalah menjadikannya momentum untuk memperbaiki sistem sekaligus menguatkan kembali keteladanan para pemegang kekuasaan di kampus. Sebab akses terhadap pendidikan adalah amanah. Ia tidak boleh berubah menjadi barang yang dapat diperjualbelikan kepada mereka yang mampu membayar lebih.

Pertanyaan tentang meritokrasi bukan hanya tentang siapa yang diterima di perguruan tinggi. Ia adalah pertanyaan tentang masyarakat seperti apa yang sedang kita bangun.

Jika anak-anak muda belajar bahwa kerja keras dapat dikalahkan oleh uang dan koneksi, jangan heran jika kelak mereka membawa keyakinan yang sama ke dalam kehidupan sosial dan profesional. Sebaliknya, jika kampus mampu menunjukkan bahwa kemampuan, kejujuran, dan kerja keras benar-benar dihargai, universitas sedang mengajarkan sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar ilmu pengetahuan.

Maka, jika meritokrasi ingin tetap hidup, gerbang kampus harus dijaga. Penjaganya bukan hanya aturan, sistem seleksi, atau teknologi, melainkan penjaga terpenting adalah integritas orang-orang yang diberi kekuasaan untuk menentukan siapa yang boleh melewati gerbang tersebut.