Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyebar fitnah, informasi hoax, dan ujaran kebencian masih banyak di media sosial. Apalagi yang berkaitan dengan dunia sosial-politik di Indonesia.
Seperti baru-baru ini, pemilik akun Facebook "Fakaun Hamid" secara resmi dilaporkan oleh PDIP.
ADVERTISEMENT
Pelaporan tersebut diduga karena pemilik akun tersebut memposting meme yang menghina Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo.
Dikabarkan, akun FB Fakaun Hamid itu memuat postingan meme yang menggambarkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menggendong Jokowi.
Atas postingan tersebut, pengurus PDIP Maluku merasa terlecehkan. Postingan itu, menurut salah satu pengurus, sangat jelas menyudutkan pimpinan tertinggi partai dan Presiden Republik Indonesia. Karenanya mereka kemudian berama-ramai melaporkan pemiliknya ke Polda Maluku.
Diduga postingan itu memiliki motif politik dari para pembuat sekaligus penyebarnya.
Sebagai masyarat yang beradab, tentu saja, tindakan para pembuat dan penyebar meme seperti itu sangat tidak etis dan melanggar norma-norma susila yang berlaku. Kita perlu belajar dari kasus tersebut agar diri kita atau keluarga kita tidak menjadi penyebar kebencian di dunia maya.
ADVERTISEMENT