Konten dari Pengguna

Ketika Profesor Dipertanyakan: Integritas Akademik dalam Pusaran Pragmatisme

Budi Waluyo

Budi Waluyo

Dosen dan Peneliti di Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Magelang

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Budi Waluyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Plagiat. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Plagiat. Foto: Getty Images

Pekan ini, dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun langsung ke Universitas Tadulako (Untad) guna memeriksa dugaan pelanggaran akademik oleh seorang profesor aktif. Tuduhannya tidak main-main, plagiarisme dalam karya ilmiah, sesuatu yang seharusnya menjadi ranah kehormatan seorang akademisi.

Kasus di Untad ini menambah deret panjang catatan buram tentang integritas akademik di tanah air. Laporan terbaru dari Research Integrity Index (RII) menempatkan banyak perguruan tinggi di Indonesia dalam kategori red flag dan orange flag, sebuah indikasi keras bahwa ada yang tidak beres dengan budaya ilmiah kita.

Namun, apakah ini hanya sekadar kasus perorangan? Tampaknya tidak. Ini adalah pucuk dari fenomena gunung es, realitas suram tentang bagaimana jabatan profesor di Indonesia sering kali dicapai lewat rekayasa poin, publikasi asal-asalan, hingga pengajuan yang terkesan dipaksakan. Alih-alih sebagai pencapaian akademik murni, jabatan ini berubah menjadi target administratif belaka.

Fenomena ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh subur dalam ekosistem kebijakan, yang disadari atau tidak, telah lama mendorong dosen dan perguruan tinggi mengejar angka dan titel, bukan substansi dan etika. Persyaratan jabatan fungsional yang menitikberatkan pada kuantitas dokumen dan publikasi, menjadi semacam jalan pintas menuju gelar “profesor”, tak peduli apakah karya ilmiahnya benar-benar berdampak atau tidak.

Lebih parah lagi, ini sebuah fenomena gayung bersambut. Di satu sisi ada dosen yang ingin segera menggapai prestise dan tunjangan profesornya. Di sisi lain, ada pengelola program studi dan perguruan tinggi yang ingin mendongkrak peringkat institusi dengan jumlah profesor sebagai indikator kualitas SDM. Akhirnya, pragmatisme menang dan integritas menjadi korban.

Ini bukan hanya soal Untad, bukan pula soal satu dua individu. Ini soal arsitektur kebijakan yang mendesak untuk dibedah ulang. Pemerintah harus mulai meninggalkan pendekatan berbasis kuantitas menuju pendekatan kualitas yang menyeluruh. Penilaian profesor harus mengedepankan dedikasi pada ilmu pengetahuan, pengaruh terhadap masyarakat dan permasalahan global, serta konsistensi etika ilmiah dalam berkarya.

Sudah saatnya kita sadar kembali. Profesor bukan sekadar gelar, tapi penghargaan tertinggi dalam dunia akademik. Ia bukan jabatan yang bisa diperjuangkan lewat trik administratif, tetapi buah dari kecintaan mendalam terhadap ilmu, kejujuran dalam proses ilmiah, dan dampak nyata terhadap perkembangan peradaban.

Jika tidak, kita akan terus menyaksikan berita buruk yang berulang. Parahnya, publik pun akan semakin kehilangan kepercayaan, bukan hanya pada profesornya, melainkan juga pada dunia pendidikan tinggi itu sendiri.