Konten Media Partner

14 Hari Operasi Patuh Matoa, Kendaraan Kena Tilang di Papua Turun 22,61 Persen

6 Agustus 2020 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polda Papua merilis hasil Operasi Patuh Matoa 2020 Polda Papua dan jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas fatal.
Catatan Polda Papua, jumlah pelanggaran yang ditilang sepanjang 14 hari kegiatan sebanyak 900 pelanggar. Jika dibandingkan dengan hari pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2019, terdapat sebanyak 1.163 pelanggar.
"Dari data tersebut, tahun ini kendaraan yang kena tilang mengalami penurunan sebanyak 263 pelanggar atau turun 22,61 persen," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, Kamis (6/8).
Terdapat 4 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, kecepatan kendaraan, pengendara yang tidak memiliki SIM, pengendara dalam keadaan mabuk.
"Operasi Patuh Matoa tahun ini juga mendisiplinkan pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi. Ini dilakukan guna adaptasi kebiasaan baru, terutama di jalan dan transportasi umum," ujar Kamal.
ADVERTISEMENT
Sasaran operasi tahun ini adalah pengemudi kendaraan yang menggunakan telepon genggam, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Lanjut Kamal, untuk teguran yang diberikan pada operasi patuh tahun 2020 sebanyak 2.946 pelanggar. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat 2.803 pelanggar. "Berarti tahun ini terjadi peningkatan sebanyak 143 pelanggar atau naik 5,10 persen," jelasnya.
Lanjut Kamal, untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terdapat 5 orang, setara dengan jumlah meninggal pada oeprasi patuh tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan untuk korban luka berat turun 58,33 persen, dari sebelumnya 24 orang, pada operasi tahun ini terdapat 10 orang luka berat," katanya.
Sementara untuk kerugian materiil hasil pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 sebanyak Rp 113 juta lebih, jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak Rp 121 juta lebih, sehingga terjadi penurunan sebanyak Rp 8,3 juta atau turun 6,81 persen.