Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Secara humanis, Polres Merauke membubarkan tarawih yang masih dilakukan di 2 masjid di Merauke yakni masjid Jalan Seringgu Merauke dan masjid sekitar Lampu Satu Kampung Tengah Merauke.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, melalui Kabag Ops Polres Merauke AKP Erol Sudrajat meminta warga membubarkan diri dalam salat tarawih berjamaah.
Erol menyebutkan larangan sementara ibadah di masjid saat ini sesuai dengan Maklumat Kapolri, imbauan pemerintah dan Kapolres Merauke, untuk memutus rantai penyebaran corona.
“Kami harap warga memahami akan situasi saat ini, demi kebaikan bersama dalam pencegahan corona. Terlebih saat ini masih banyak orang tanpa gejala (OTG) corona dan bis asaja menularkan virus itu. Kami harap masyarakat dapat salat di rumah masing-masing," jelasnya, Selasa malam (28/4).
Erol menyebutkan Polres Merauke tetap bertindak secara persuasif dan efektif, guna pencegahan agar tak ada tarawih di masjid.
ADVERTISEMENT
"Tapi jika tindakan persuasif tak didengar, kami bisa saja mengambil tindakan yang lebih tegas dan terukur,” katanya.