Konten Media Partner

2 WN Asing Ditangkap Selundupkan Narkotika di Jayapura

18 Januari 2023 9:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganja asal Papua Nugini yang beredar di Kota Jayapura. Foto Polresta Jayapura Kota.
zoom-in-whitePerbesar
Ganja asal Papua Nugini yang beredar di Kota Jayapura. Foto Polresta Jayapura Kota.
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Dua orang warga negara asing (WNA) Papua Nugini tertangkap Polsubsektor Skouw-Wutung karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis ganja saat melintas di perbatasan Papua dan Papua Nugini.
ADVERTISEMENT
Kapolsubsektor Skouw perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Ipda Alexander Yerisetouw menjelaskan keduanya ditangkap saat memasuki area kedatangan WNA di Kantor PLBN Skouw Perbatasan.
"Keduanya berinisial IM (21) dan MM (26) yang merupakan WN Papua Nugini. Keduanya ditangkap karena gerak geriknya yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang bawaan," jelasnya, Rabu (18/1/2023).
Saat penggeledahan ditemukan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 8 bungkus plastik bening. Sedangkan di dalam saku celana salah satu pelaku ditemukan 110 gram ganja.
"Keduanya saat ini mendekam di Polsek Muara Tami dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan lanjutan," katanya.