Konten Media Partner

2021, Mapolda Papua Pindah ke Koya Koso, Dekat Perbatasan Papua Nugini

15 Mei 2020 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw melihat lahan 34 hektar yang akan digunakan sebagai lokasi Mapolda Papua yang baru. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw melihat lahan 34 hektar yang akan digunakan sebagai lokasi Mapolda Papua yang baru. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw meninjau pembangunan Mako Polda Papua di Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT
Distrik Muara Tami berdekatan dengan perbatasan negara Papua Nugini.
Mapolda Papua dibangun diatas lahan seluas 34 hektar dan direncanakan akan selesai pengerjaan pada akhir tahun 2021.
"Target penyelesian sebenarnya selesai pada Desember 2020, namun karena kondisi kontijensi COVID-19, maka diperkirakan selesai pada 2021," jelasnya, Jumat (15/5).
Saat ini di atas lahan tersebut sedang dilakukan proses pembangunan tahap pertama, dengan memangkas beberapa gunung yang berada di areal tersebut.
"Tahap pertama yang dikerjakan terdiri dari lahan parkir dan sebagainya. Kami melibatkan para ahli kontruksi dan bangunan, sebab rencananya semuanya akan di pusatkan di Koya Koso. Semua perkantoran dipusatkan lahan ini, termasuk asrama, termasuk akan jadi satu dengan Mako Brimob," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua menyebutkan lewat sinergitas yang baik antara kepolisian dan pemangku adat di Koya dan dibantu pemerintah daerah, sehingga semua berjalan baik.
"Harapannya, dengan markas baru ini tak hanya memperluas daerah pelayanan, tapi juga dapat melengkapi semua sarana dan kebutuhan aparat kita," katanya.
Nantinya, Mako Polda Papua yang lama yang terletak di tengah Kota Jayapura akan difungsikan sebagai Mapolrestabes, termasuk beberapa perkantoran seperti Samsat dan Polair.
Awalnya Mako Polda Papua akan dibangun di Sentani, Kabupaten Jayapura, namun dibatalkan karena terkendala dengan sengketa dengan pemilik hak ulayat tanah.
"Lokasi itu tetap tanah milik Polda, hanya saja dibangun rumah susun bagi anggota Polda Papua," ujarnya.