3 Fakta Terduga 2 Polisi Jual Amunisi ke KKB Papua

Konten Media Partner
31 Oktober 2021 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi amunisi yang digunakan pada senjata api. (Dok Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi amunisi yang digunakan pada senjata api. (Dok Pixabay)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polda Papua ambil alih pemeriksaan dua polisi yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen.
ADVERTISEMENT
Keduanya ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi karena diduga menjual ratusan butir amunisi. Inisial keduanya masing-masing Bripda AS dan Brigadir JP.
Berikut 3 fakta terkait penjualan amunisi tersebut.
1. Anggota Polda Papua
Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap Bripda AS yang bertugas di Polres Yapen dan Brigadir JP yang bertugas di Polres Nabire. Kedunya merupakan anggota polisi jajaran Polda Papua.
Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan penangkapan keduanya.
“Sekarang sedang diperiksa Polda Papua untuk pemeriksaan lanjutan," katanya, Minggu (31/10).
2. Ditangkap di Rumah Kos
Sebelumnya pada 27 Oktober 2021, Bripda AS ditangkap di rumah kos di Kelurahan Girimulyo Nabire. Ia ditangkap Satgas Nemangkawi.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaannya, AS mengaku mendapatkan amunisi dari Brigadir JP. Akhirnya JP ditangkap dan keduanya dikirim ke Jayapura untuk pemeriksan lanjutan ke Polda Papua.
3. Diduga dijual ke KKB Papua
Penyidik Polda Papua juga mendalami penjualan amunisi ke KKB. “Ada dugaan amunisi dijual ke KKB. Tapi KKB daerah mana masih terus diselidiki,” jelas Faisal.
Dalam penangkapan tersebut tak ditemukan amunisi ataupun senjata api. Ada dugaan amunisi tersebut sudah dijual ke KKB Papua.