5 Jam, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua

Konten Media Partner
7 Februari 2023 15:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK usai menggeledah Kantor DInas Pekerjaan Umum Papua. Foto: Faisal Narwawan/BumiPapua.com
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK usai menggeledah Kantor DInas Pekerjaan Umum Papua. Foto: Faisal Narwawan/BumiPapua.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua selama lebih dari 5 jam.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK terlihat masuk ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua pukul 10.00 WIT dan baru meninggalkan kantor yang berada di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura pada pukul 14.45 WIT.
Saat keluar dari kantor tersebut, penyidik KPK membawa empat koper.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Amos Wenda juga terlihat keluar dari dalam kantornya. Ia membenarkan penggeledahan tersebut.
"KPK melakukan pengecekan beberapa berkas di kantor yang berhubungan dengan proyek pekerjaan 2014 hingga saat ini," jelas Amos, Selasa (7/2/2023).
Amos mengakui dirinya memberikan seluruh data yang diminta oleh KPK.
"Ya, kami berikan data apa yag diminta oleh KPK, hanya sebatas itu saja. Jadi, dari sisi lainnya adalah kewenangan mereka (KPK). Saya dengan staf belajar untuk bicara jujur, apa adanya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Juri Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan penyidik KPK di Kantor Pekerjaan Umum Papua dalam perkara tersangka LE dkk. "Jika ada perkembangannya, akan kami informasikan kembali," kata Fikri.
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kediaman mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Girius Yoman di Angkasa, Kota Jayapura.
(Faisal Narwawan)