Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
7 TKI Korban PHK dari Papua Nugini Dipulangkan Lewat Jalur Perbatasan
30 Mei 2020 18:50 WIB
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Tujuh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di negara Papua Nugini, dikembalikan melalui pintu lintas batas negara (PLBN) Indonesia dan Papua Nugini yang terletak di Skouw, Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun menuturkan pihaknya hanya melakukan pengamanan terkait pemulangan 7 orang TKI.
"Proses pemulangan mereka sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19, sehinga baru mendapatkan ijin pemulangan hari ini dari Pemerintah Negara Papua Nugini," jelasnya, Sabtu siang tadi (30/5).
Ia pun menjelaskan ketujuh TKI masuk melalui pintu lintas batas negara di Skouw, dimana sebelum dilakukan pemeriksaan dokumen.
Ketujuh orang juga mendapatkan tindakan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes oleh petugas guna pencegahan Covid-19, termasuk barang bawaannya disemprot dengan disinfektan.
Lanjut Iptu Kasrun, usai pemeriksaan dokumen dan menjalani protokol kesehatan, 7 orang TKI diantar sampai lokasi penginapan di kawasan Abepura.
ADVERTISEMENT
“Nantinya ke-7 orang ini akan menjalani karantina mandiri di tempat penginapannya,” jelas Iptu Kasrun.