7 TKI Korban PHK dari Papua Nugini Dipulangkan Lewat Jalur Perbatasan

Konten Media Partner
30 Mei 2020 18:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
7 TKI asal Papua yang menjadi korban PHK di Papua Nugini, akhirnya bisa kembali ke tanah air. (Dok: Humas Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
7 TKI asal Papua yang menjadi korban PHK di Papua Nugini, akhirnya bisa kembali ke tanah air. (Dok: Humas Polresta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Tujuh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di negara Papua Nugini, dikembalikan melalui pintu lintas batas negara (PLBN) Indonesia dan Papua Nugini yang terletak di Skouw, Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun menuturkan pihaknya hanya melakukan pengamanan terkait pemulangan 7 orang TKI.
"Proses pemulangan mereka sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19, sehinga baru mendapatkan ijin pemulangan hari ini dari Pemerintah Negara Papua Nugini," jelasnya, Sabtu siang tadi (30/5).
Barang bawaan 7 orang yang di PHK dari Papua Nugini mendapatkan penyemprotan disinfektan. (Dok: Humas Polresta Jayapura Kota)
Ia pun menjelaskan ketujuh TKI masuk melalui pintu lintas batas negara di Skouw, dimana sebelum dilakukan pemeriksaan dokumen.
Ketujuh orang juga mendapatkan tindakan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes oleh petugas guna pencegahan Covid-19, termasuk barang bawaannya disemprot dengan disinfektan.
Lanjut Iptu Kasrun, usai pemeriksaan dokumen dan menjalani protokol kesehatan, 7 orang TKI diantar sampai lokasi penginapan di kawasan Abepura.
ADVERTISEMENT
“Nantinya ke-7 orang ini akan menjalani karantina mandiri di tempat penginapannya,” jelas Iptu Kasrun.