Konten Media Partner

80 Kampung di Jayawijaya Terancam Tak Dapat Dana Desa

Bumi Papuaverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
80 Kampung di Jayawijaya Terancam Tak Dapat Dana Desa
zoom-in-whitePerbesar

Aktifitas warga di Kabupaten Jayawijaya. (BumiPapua.com/Stefanus)

Wamena, BUMIPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terancam menghentikan pencairan dana desa di 80 kampung. Ini dikarenakan 80 kampung itu tak menyerahkan pertanggungjawaban dana desa pada periode semester I/2018.

Sekretaris Daerah Jayawijaya, Yohanes Walilo menyebutkan ada 328 kampung di Jayawijaya dan jika salah satu kampung tak menyertakan laporan pertanggungjawaban, maka sanksi yang harus didapatkan adalah semua dana kampung akan dihentikan. Apalagi saat ini, ada 80 kampung yang belum menyertakan laporan keuangannya.

“Saya sudah perintahkan kepada dinas terkait, agar mengerjakan laporan sesuai dengan batas waktu yang tela ditentukan. Dana desa atau dana kampung yang diturunkan kepada masyarakat, bukan dana yang habis dibagikan tanpa laporan penggunaan yang jelas,” jelasnya, Rabu (25/7).

Sementara itu, Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono menyebutkan telah memanggil kepala kampung dan operator sistem keuangan desa, untuk melakukan pengelolaan dana desa dengan baik dan benar sesuai peruntukannya.

"Termasuk, sanksi yang harus diterima oleh setiap kampung jika ada aturan yang dilanggar juga telah kami informasikan," jelasnya.

Saat ini, 328 desa atau kampung di Jayawijaya mendapatkan Rp 800 - Rp 900 juta dana kampung per tahunnya.

(Stefanus)