Akhirnya, Petugas Kebersihan di Jayawijaya Terima Upah Setiap Bulan
·waktu baca 1 menit

Wamena, BUMIPAPUA.COM- Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jayawijaya berkomitmen mulai tahun ini, upah petugas kebersihan akan dibayar setiap bulan. Sebelumnya upah petugas kebersihan selalu dibayarkan per tiga bulan.
Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jayawijaya Amos Asso memastikan upah bagi petugas kebersihan tak akan ada keterlambatan lagi.
"Upah ini adalah hak para petugas kebersihan. Kami pastikan setiap awal bulan, upahnya akan langsung masuk ke rekening masing-masing," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Amos menjelaskan Kota Wamena selalu bersih atas kerja keras para petugas kebersihan.
"Kami akan mengutamakan pembayaran hak petugas kebersihan, termasuk menaikkan upah mereka," katanya.
Dirinya merinci upah para petugas kebersihan untuk petugas sapu jalan yang awalnya Rp 750 ribu per bulan, saat ini sudah naik Rp 1 juta. Lalu, sopir pengangkut sampah yang awalnya Rp 2,3 juta, maka tahun ini naik menjadi Rp 2,5 juta. Sedangkan buruh pengangkut sampah dari sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2 juta. "Upah petugas kebersihan saat ini sudah ditangani oleh BLH, jadi bukan di kantor distrik lagi," katanya.
