Konten Media Partner

Akses Perbatasan Ditutup, 8 Warga Papua Nugini Tertahan di Jayapura

1 Mei 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perlintasan perbatasan papua dan Papua Nugini di Skouw, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Perlintasan perbatasan papua dan Papua Nugini di Skouw, Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Delapan warga Papua Nugini tertahan di Kota Jayapura, pasca jalur perlintasan yang menghubungkan Papua dan Papua Nugini di wilayah perbatasan Kota Jayapura ditutup sejak 1 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Ke-8 warga Papua Nugini saat ini berada di Rumah Detensi Imigrasi Jayapura.
Kepala Biro Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzanna Wanggai merinci dari 8 orang tersebut, ke-6 orang warga Papua Nugini menjalani masa hukuman, karena melintasi wilayah Indonesia tanpa surat ijin
Sementara 2 orang lainnya, saat itu sedang berada di Jayapura untuk mengunjungi kerabatnya.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Port Moresby dan Kementerian Luar Negeri PNG, untuk memulangkan delapan warga ini," jelas Suzanna, Jumat (1/5).
Hingga kini, pintu perlintasan yang menghubungkan kedua negara yang terletak di Skouw, Kota Jayapura masih ditutup, guna memutus rantai pandemi COVID-19
ADVERTISEMENT