news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

50 Separatis Umumkan Pemerintahan Negara Republik Federal Papua Barat

Konten Media Partner
31 Juli 2018 21:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
50 Separatis Umumkan Pemerintahan Negara Republik Federal Papua Barat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Aksi pendirian negara di Papua. (istimewa)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Ondoafi yang juga Kepala Badan Peradilan Adat Jayapura, Boaz Enoch, menolak aksi kelompok yang melakukan pengumuman Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) melalui selebaran dan aksi pembentangan spanduk di dalam lingkungan kampus Universitas Cenderawasih Abepura, Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT
Boaz meminta kepada masyarakat Papua pada umumnya agar tak terprovokasi dengan aktivitas tersebut. Aksi yang dilakukan NRFPB jelas tak menguntungkan.
“NRFPB jangan melibatkan mahasiswa yang ingin membangun negerinya Papua, agar lebih maju lagi,” katanya, Selasa (31/7).
Dengan adanya aksi ini, seharusnya TNI/Polri tidak membiarkan oknum pengacau di Bumi Cenderawasih ini.
“Bila perlu, tangkap mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan Dewan Adat Suku Sentani, Orgenes Kaway, meminta seluruh masyarakat di Papua untuk tidak memecah keutuhan NKRI, terlebih jelang Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus.
“Papua sudah memiliki UU Otsus untuk membangun Papua. Lalu, mau mendirikan negara sendiri, ini kan mustahil,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Orgenes menambahkan, saat ini setiap masyarakat Papua memiliki hak yang sama dan tidak ada yang dibedakan. Bahkan Papua justru mendapatkan banyak keistimewaan yang patut disyukuri.
“Saat ini yang harus dilakukan adalah membangun SDM, agar mampu menggali dan mengisi kemerdekaan, bukan berpikir merdeka malah menghambat pembangunan,” ujarnya.
Siang tadi, sekitar 50-an orang simpatisan NRFPB mengumumkan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat yang dipimpin oleh Yoan Syatfle.
Massa yang berkumpul di Halaman Gedung FISIP Uncen Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 10.00 WIT, membentangkan dua spanduk bertuliskan Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Public Announcement Of The Provisional Goverment Of The Federal Republic West Papua.
ADVERTISEMENT
Aksi massa ini tak berlangsung lama, sebab langsung dibubarkan oleh kepolisian setempat dengan alasan tak memiliki ijin.
“Kegiatan ini tak diperbolehkan, sebab tak ada pendirian negara di atas negara. Jika tetap melakukan aksi ini, maka harus berkoordinasi dengan kepolisian,” Wakapolsek Abepura, AKP Teguh Wahyudi, yang didampingi Kanit Dalmas III, Aiptu S. Picauly, Selasa (31/7).
Dalam aksi tersebut, massa sempat membagikan selebaran yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat, Yoan Syatfle, yang berisi sesuai mandat rakyat Papua melalui Kongres Rakyat Papua Ketiga dan sejak 19 Oktober 2011 sampai dengan hari ini Selasa 31 Juli 2018, lebih kurang 7 tahun, dengan kerja yang sungguh dan pertimbangan yang seksama, maka telah terbentuk Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat sebagai penyelenggara pemerintahan sementara negara dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
(Katharina)