Alasan Mahkota Cenderawasih Tak Bisa Digunakan Sembarangan

Konten Media Partner
23 September 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengukuhan Ondoafi di Asei, Sentani Kabupaten Jayapura. (Dok jayapurakab.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuhan Ondoafi di Asei, Sentani Kabupaten Jayapura. (Dok jayapurakab.go.id)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Sanksi adat akan berlaku kepada seseorang jika menyalahgunakan mahkota Cenderawasih sebagai simbol keondoafian (raja).
ADVERTISEMENT
Mahkota Cenderawasih sangat sakral bagi masyarakat Papua. Apalagi simbol burung Cenderawasih sangat dihormati di tanah Papua.
"Mahkota Cenderawasih tak bisa sembarangan dipakai, terlebih acara seremonial. Mahkota Cenderawasih adalah lambang kebesaran ondoafi yang sangat sakral," kata Ketua Dewan Adat Suku Sentani, Odofolo Orgenes Kaway.
Orgenes menjelaskan mahkota Cenderawasih yang dipakai di kepala seorang ondoafi melalui tahapan dan proses yang panjang dan tidak semua ondoafi dapat mengenakan mahkota Cenderawasih tersebut.
Ketua Dewan Adat Suku Sentani, Odofolo Orgenes Kaway. (Dok Media Center KMAN VI)
"Maka, jika yang tidak punya hak memakai mahkota kebesaran ondoafi sebagai pelengkap aksesoris adat, maka akan dicabut saat itu juga dan menjatuhkan sanksi adat kepada si pemakainya,” kata Ondofolo Orgenes Kaway.
Orgenes menjelaskan jika bicara tentang kebangkitan adat, maka harus merubah semua kebiasaan buruk yang menghancurkan identitas keaslian adat. Seperti simbol-simbol adat harus menjadi perhatian.
ADVERTISEMENT
"Simbol adat adalah jati diri dan harga diri orang asli Papua. Jika digunakan sembarangan, sama saja dengan menginjak-injak jati diri dan harga diri kami,” tegas Kaway.
Oleh karena itu, dia berharap momen Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang berlangsung 24-30 Oktober 2022 bisa merekomendasikan kepada semua pihak untuk memperhatikan hak-hak komunal orang asli Papua.