Anggota KKB Papua Bawa Uang Cash Rp 370 Juta untuk Beli Senjata Api

Konten Media Partner
16 Juni 2021 10:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan uang tunai Rp 370 juta yang ditemukan saat penangkapan Nelson Murib di Mulai, Kabupaten Puncak Jaya. (Dok foto: Satgas Nemangkawi)
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan uang tunai Rp 370 juta yang ditemukan saat penangkapan Nelson Murib di Mulai, Kabupaten Puncak Jaya. (Dok foto: Satgas Nemangkawi)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Ratius Murib alias Neson Murib yang diduga sebagai jaringan KKB ditangkap Satgas Nemangkawi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
ADVERTISEMENT
Nelson diduga sebagai jaringan penjual senjata api (senpi) dan amunisi ke Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) Puncak Jaya, Papua.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy menyebutkan dalam penangkapan Neson Murib ditemukan tumpukan uang Rp 370 juta yang diduga untuk beli senjata api dan amunisi.
Bukti transaksi yang ditemukan dalam tas yang dibawa Nelson Murib. (Dok foto: Satgas Nemangkawi)
"Saat ditangkap Nelson membawa uang tunai Rp 370 juta yang diduga untuk membeli senjata api dari seseorang. Nelson diduga sudah melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah untuk penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya. Total yang dikirim dan diterima Rp1.393.100.000," ujar Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima BumiPapua.com, Selasa (15/6).
Bukti transaksi yang ditemukan dalam tas yang dibawa Nelson Murib. (Dok foto: Satgas Nemangkawi)
Neson Murib ditangkap ketika sedang transit di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya. Ketika itu, ia hendak menuju Kabupaten Timika.
ADVERTISEMENT
Iqbal menegaskan, sampai saat ini, aparat keamanan masih melakukan pendalaman terhadap jaringan penjual senpi dan amunisi tersebut.
"Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga Neson Murib," tutup Iqbal.