Anggota TNI Penjual Amunisi ke KKSB Terancam Hukuman Mati

Konten Media Partner
7 Agustus 2019 6:36 WIB
Pratu DAT (memakai topi) tiba di Bandara Sentani. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Pratu DAT (memakai topi) tiba di Bandara Sentani. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kodam XVII/Cenderawasih terus menyelidiki peran Pratu Demisla Arista Tefbana dalam kasus dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua.
ADVERTISEMENT
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol CPL Eko Daryanto, menuturkan anggota Kodim Mimika ini terancam hukuman mati atau paling tidak maksimal 20 tahun penjara jika terbukti menjual amunisi kepada KKSB.
“Jika terbukti dalam persidangan nantinya, ia (Pratu Demisla Arista Tefbana) bersalah, maka pemecatan dari anggota TNI sudah pasti dilakukan. Lalu, hukuman pidana juga harus dijalaninya. UU darurat pasti menjerat dirinya, hukumannya paling tinggi tembak mati,” kata Eko, Rabu (7/8).
Eko mengatakan, hingga kini Pratu Demisla Arista Tefbana masih diperiksa dan dimintai keterangan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Penyidik Pomdam akan mencari asal amunisi yang diduga dijual kepada KKSB itu dan motivasi dalam menjual amunisi tersebut hingga pembuktian dalam penyidikan.
“Sebelumnya Pratu DAT (Demisla Arista Tefbana) bertugas di Satuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. Belum lama ini dia pindah tugas ke Kodim Mimika. Paling tidak, dia sudah 5 tahun lebih menjadi anggota TNI,” jelas Eko.
ADVERTISEMENT
Dalam pencariannya, Pratu Demisla Arista Tefbana sempat kabur ke daerah Dobo, Maluku Utara. Kemudian, ia kembali lagi ke Papua dan tiggal Sorong. Di Kota Sorong, Pratu Demisla Arista Tefbana berpindah-pindah dari lokasi satu ke lokasi lainnya selama 4 hari.
“Akhirnya, anggota TNI di Sorong menangkap Pratu DAT di rumah kerabatnya dan ia tak melawan, hingga akhirnya pada Selasa (6/8) kemarin, Pratu DAT dibawa ke Pomdam di Jayapura untuk diperiksa,” ujar Eko.
Eko menambahkan, dalam dugaan menjual amunisi kepada KKSB, Pratu Demisla Arista Tefbana melancarkan aksinya bersama dua anggota TNI lainnya yang saat ini dalam pemeriksaan di Kostrad Makassar.
“Ketiga orang ini dulunya tergabung dalam kesatuan yang sama di Brigif Timika. Namun kedua orang itu dari satuan Kostrad, sementara Pratu DAT adalah anggota Kodim Mimika dan di bawah Kodam Cenderawasih, maka pemeriksaannya pun dikembalikan kepada satuan masing-masing,” jelasnya. (Katharina)
ADVERTISEMENT