Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
27 Ramadhan 1446 HKamis, 27 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Antisipasi Covid-19, RSUD Manokwari Meniadakan Jam Besuk Pasien
22 Maret 2020 13:21 WIB

ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari meniadakan waktu kunjung pasien, termasuk penjaga pasien yang sedang dalam perawatan di rumah sakit hanya dijaga oleh satu orang penunggu pasien.
ADVERTISEMENT
Direktur RSUD Manokwari, dokter Yodi Kairupan mengatakan aturan ini dilakukan sejak Sabtu (21/3).
Aturan dikeluarkan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di Manokwari.
"Penjaga pasien diwajibkan mendapat kartu pendamping pasien, agar lebih mudah diketahui bahwa yang bersangkutan adalah keluarga pasien," jelasnya, Minggu (22/3).
Tak hanya itu saja, RSUD Manokwari menerapkan etika batuk dengan menjaga jarak dengan orang lain, menggunakan masker, menutup hidung dan mulut saat batuk atau bersin.
Termasuk menggunakan tisu, kain atau handuk kecil atau baju saat batuk atau bersin. "Kami sarankan kepada pengunjung dan penjaga serta pasien di rumah sakit untuk rajin mencuci tangan, termasuk menjaga kebersihan tangan," katanya.