news-card-video
27 Ramadhan 1446 HKamis, 27 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Antisipasi Covid-19, RSUD Manokwari Meniadakan Jam Besuk Pasien

22 Maret 2020 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUD Manowkari di Provinsi Papua Barat. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Manowkari di Provinsi Papua Barat. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari meniadakan waktu kunjung pasien, termasuk penjaga pasien yang sedang dalam perawatan di rumah sakit hanya dijaga oleh satu orang penunggu pasien.
ADVERTISEMENT
Direktur RSUD Manokwari, dokter Yodi Kairupan mengatakan aturan ini dilakukan sejak Sabtu (21/3).
Aturan dikeluarkan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di Manokwari.
"Penjaga pasien diwajibkan mendapat kartu pendamping pasien, agar lebih mudah diketahui bahwa yang bersangkutan adalah keluarga pasien," jelasnya, Minggu (22/3).
Tak hanya itu saja, RSUD Manokwari menerapkan etika batuk dengan menjaga jarak dengan orang lain, menggunakan masker, menutup hidung dan mulut saat batuk atau bersin.
Termasuk menggunakan tisu, kain atau handuk kecil atau baju saat batuk atau bersin. "Kami sarankan kepada pengunjung dan penjaga serta pasien di rumah sakit untuk rajin mencuci tangan, termasuk menjaga kebersihan tangan," katanya.