Konten Media Partner

ASN di Papua Kembali Kerja di Rumah Hingga 2021

19 Oktober 2020 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel ASN di lingkungan Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Apel ASN di lingkungan Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)

Jayapura, BUMIPAPUA.COM- ASN-Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Provinsi Papua akan kembali kerja di rumah selama 3 bulan ke depan.

ADVERTISEMENT
ASN kerja di rumah mulai diberlakukan, hari ini, Senin (19/10) hingga 19 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Aturan ini diberlakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, seiring dengan meningkatnya angka corona di Provinsi Papua.
"Ini langkah baik dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melindungi seluruh ASN. Untuk itu, saya harap bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Besok surat edaran gubernur akan dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk dilaksanakan," kata Wakerkwa, pada apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin (19/10).
Walau seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, Doren mengingatkan pimpinan OPD mengatur jadwal secara baik pola kerja, agar pelayanan pemerintahan tetap dilaksanakan secara maksimal.
"Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran. Termasuk penyerapan anggaran OPD harus selesai pada 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember," Doren menambahkan.
ADVERTISEMENT