ASN hingga Pekerja Laboratorium Terlibat Jual Beli Surat PCR Palsu di Jayapura

Konten Media Partner
23 Agustus 2021 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembuatan surat PCR palsu di Bandara Sentani Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembuatan surat PCR palsu di Bandara Sentani Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM-MA (36), seorang ASN di Pemkot Jayapura ditangkap personel Polres Jayapura karena terlibat dalam pembuatan surat PCR palsu.
ADVERTISEMENT
MA ditangkap bersama 3 orang lainnya yang tergabung dalam jaringan yang sama yakni WK (30) dan DG (23) yang statusnya sebagai oknum pegawai laboratorium di rumah sakit swasta Kota Jayapura dan AH (29) yang bekerja sebagai sopir rental di Bandara Sentani.
Ke-4 orang ini mempunyai peran masing-masing. Kasus ini berawal dari sopir rental AH yang menawarkan pembuatan surat atau dokumen perjalan melalui temanya yang bekerja sebagai ASN di Kota Jayapura. Kemudian ASN ini selanjutnya menghubungi dua tersangka bekerja di laboratorium untuk menerbitkan dokumen palsu itu.
Kapolres Jayapura, AKBP Hendrickus WA Maclaromboen menjelaskan kasus ini berhasil diungkap pada 28 Juli 2021 lalu, saat pelaku perjalanan berinisial AR melakukan check-in di Bandara Sentani dan yang bersangkutan menunjukkan dan menyerahkan surat PCR kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura.
ADVERTISEMENT
Saat dilakukan validasi dengan memasukan nomor seri surat PCR tersebut, ternyata nomor surat tidak valid atau tidak terbaca di sistem.
"Pihak KKP langsung menghubungi laboratorium yang tertera dalam surat tersebut. Setelah dicocokan datanya, ternyata surat PCR yang dimiliki AR tidak terdaftar. Dari kasus inilah, kami melakukan penelusuran dan terungkap jaringan tersebut," jelasnya.
Akibat perbuatannya, 4 tersangka sudah ditahan di Mapolres Jayapura, dengan ancaman Pasal 263 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1e) KUHP. "Ancaman hukuman pidana bisa dipenjara hingga 6 tahun," jelasnya.